Layak Diapresiasi, Lima Pria Pemakai Dan Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Ditangkap Tim Personil Polsek Ujungbatu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:27 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap SH,

 

ROKAN HULU- Atas perintah Kapolsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Soeharmansyah SH, Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH memimpin Personilnya bersama Unit lainnya, meringkus
Lima Pria Pemakai dan Pemilik Sabu dengan Barang Bukti sekitar 4,17 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya Bang, Ke Lima Pria berinsial MR alias Rizki (28), Pemilik atau menguasai Sabu, AS  (30), Pemakai Sabu, GU (33), Pemakai Sabu, TS (33), Pemakai Sabu dan AS (19) dengan peran Pemakai Narkotika jenis Sabu,” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Soeharmansyah SH di dampingi Panit I Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Minggu (29/10/2023) Malam.

Lanjut, AKP Sohermansyah SH, Lima Tersangka ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sudirman, Km 5, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 23:30 Wib.

Baca Juga :  Dispora Rohil Tampilkan Bujang & Dara Terbaik Di Acara Pawai Ta'ruf MTQ Inhu

“Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim, berupa Satuan Kantong Besar Sabu, Tiga Plastik Kecil, Satu Unit Hand Phone Oppo a9, Satu Bong Lassergar, Satu Sendok Pipet, Uang Tunai Rp 300.000 dan Satu Unit Sepeda Motor Supra warna Hitam tanpa Nopol,” rinci Kapolsek.

Dalam hal ini, penangkapan, Ke Lima Tersangka, ketika Kapolsek Ujung Batu AKP Soeharmansyah SH menerima informasi dari Masyarakat, adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Wilayah Desa Pematang Tebih.

Atas hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap SH serta Bripda Rifki Ihza Dermawan untuk mencari kebenaran tersebut.

Dari Hasil penyelidikan, selanjutnya diperoleh informasi adanya transaksi Narkotika, tepatnya Jl Sudirman Kecamatan Ujung Batu.

Ketika itu, Bripda Rfki Ihza Dermawan memberi informasi kepada Panit II Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Aiptu Musriandi SH, selanjutnya Tim melakukan pengintaian di sekitar Desa Pematang Tebih.

Baca Juga :  Jumat Berkah Lapas Cilegon, Ribuan Nasi Kotak dan Sembako Diberikan

Kemudian, Anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu beserta Unit Binmas dan Unit Samapta melakukan penangkapan terhadap Lima Pelaku.

Setelah, dilakukan penangkapan, Tim melakukan interogasi terhadap Lima Orang tersebut, hingga MR mengakui Sabtu tersebut, dibelinya dari AK melalui pesan Whatsapp dengan cara meletakan barang di Cafe Tenda Biru Simp Kampung Jawa.

“Para Tersangka yang ditangkap dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa Ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” imbuhnya.

“Terhadap Barang Bukti Sabu dilakukan penimbangan dengan hasil Berat sekitar 4,17 Gram. Ke Lima Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang – Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Soeharmansyah SH. (HPR)

 

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru