ASN Layaknya Berikan Layanan Prima, Jangan Alergi dan Tebang Pilih

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:27 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Salah satu Fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan publik, sehingga mengharuskan setiap ASN memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.

ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Oleh karena itu yang tugas dan fungsinya erat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk terus melakukan peningkatan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan Mulai dari peningkatan infrastruktur layanan, memberikan standar pelayanan yang prima, serta penanangan keluhan dan pengaduan yang diterima”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN seyogyanya memahami kebutuhan pemangku kepentingan dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah yang selama ini sering kita dengar akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja ASN untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Melaksanakan Sholat Gaib Untuk Mendoakan AFFAN KURNIAWAN

Selayaknya Bersikap ramah, sopan dan hormat saat berinteraksi dengan pemangku kepentingan serta Munculkan rasa antusias dan responsive untuk membantu pemangku kepentingan dalam memperoleh pelayanan.

Dimana saat ini pandangan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah masih terkesan lama dan berbelit-belit. Dari pandangan masyarakat tersebut, Salah satu aktivis Noven Saputera, SH menanggapi dan memang seharusnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus meningkatkan pelayanan dan memberikan contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat, Senin (30/10/2023).

Dimana salah satunya saat berinteraksi dengan pengguna layanan harus menunjukan muka yang ceria dan kata yang sopan yang harus di ingat dalam melayani publik “Magic Word” yaitu ucapkan salam, maaf dan terimakasih.

Baca Juga :  Ditetapkan Kejari Jadi Tersangka Atas Kasus LPTQ Tahun 2022 Sekda Kabupaten Pringsewu Tersenyum Seolah Takberdosa

Jangan sampai adanya terkesan Alergi, tebang pilih karena kedekatan apalagi dasar azas mamfaat untuk kepentingan pribadi sehingga segala sesuatu melanggar SOP dan menyulitkan keperluan pemangku kepentingan khususnya masyarakat.

Hadirkan win-win solusi, karena sebagai masyarakat yang mau belajar taat pada peraturan harus di edukasi sampai mereka mengerti, karena terkadang ada beberapa oknum bukan mengedukasi sampai ketemu titik solusi malah tidak merespon sampai kepada pemblokiran jalur komunikasi, sehingga tidak sedikit Surat pengaduan atas kinerja kerja palayan publik sampai kepada Ombusman.

Jadi sebagai pelayan publik sudah seharusnya melayani bukan dilayani, menerima kritik dan saran secara bijak dengan menjadikan kritik membangun.

(Eric/Ns)

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru