Amankan Barang Bukti Daun Ganja Kering 9,1 Kg, Polres Rohul Selamat Ribuan Jiwa Dari Jeratannya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 23:11 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dari digagalkannya peredaran Narkotika, jenis Daun Kering 9,1 Kg, setidaknya terdapat Ribuan Jiwa selamat dari jeratannya, hal terungkap saat Konferensi Pers dipimpin Kabag Ops Polres Rokan Hulu (Rohul) Kompol Amru Hutauruk SH.

Konferensi Pers digelar Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 14.00 Wib, di Lobi Mapolres Rohul, dihadiri Kasat Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, KBO Sat Resnarkoba Ipda Rully Chairullah, SE, Rekan-rekan Media Online, Media Cetak Rohul, Personil Sat Resnarkoba Rohul dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kabag Ops menjelaskan, Dua Tersangka berinisial HH alias HA dan PL alias PI, telah berhasil diamankan dari pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Berat 9.198,87 Gram atau 9 Kg 198,87 Gram

Baca Juga :  Hari Kesembilan Ops Keselamatan Toba 2026,Digelar di Tugu Perjuangan Berastagi Masyarakat Dihimbau Patuhi Peraturan Lalu Lintas

“Hal tersebut setelah ditimbang di Kantor PT Pegadaian Cabang Pasir Pengaraian dengan Berat bersih 8.848,60 Gram atau 8 kg 848,60 Gram,” kata Kompol Amru.

“Dengan Rincian sebagai berikut barang bukti berat bersih 8.848,6 Gram untuk Pembuktian di Pengadilan, Barang Bukti 10 Gram untuk Pemeriksaan di Labfor Polda Riau dan Pembungkus Barang Bukti 340,27 Gram untuk pembuktian di Pengadilan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH menjelaskan dengan digagalkannya peredaran Narkotika ini, setidaknya terdapat 49.941 Jiwa yang selamat dari jeratan Daun Ganja Kering tersebut.

Masih AKP Riza menerangkan, Selasa (24/10/2023) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai akan dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Merespon hal tersebut, Kasat AKP Riza memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Pembelian Pertalite 300 Ribu Ditunda, Saksi Ahli Dari Kementrian Migas Mangkir

Dari, hasil penyelidikan pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 10.30 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinisial HH dan PL Di Pinggir Jalan Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango.

“Dari, penggeledahan tempat ditemukan, 10 Paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja dibungkus Lakban Coklat, Dua Tas Rangsel serta Barang Bukti lainnya,” kata Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini .

Lanjutnya, saat dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Daun Ganja Kering tersebut milik mereka berdua yang didapati dari ALI di Kabupaten Mandailing Natal, dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti saat ini sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut lagi,” pungkas AKP Riza.

(HPR)

Berita Terkait

Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru