Benarkah, Kabid SMP Disdik Rohil Arogan dan Gagal Paham?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 16:55 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dok. Azman, S.Pd Kabid SMP Disdik Rohil, Saat Dikonfirmasi awak media di ruang Kerjanya Senin (06/11/2023)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEKANBARU | Benarkah adanya dugaan penyimpangan dan/atau penyalahgunaan Dana Bos akan pembayaran Tenaga Honorer Tenaga Pendidik yang diduga dibayarkan tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, sebagaimana informasi yang dioeroleh dilapangan.

Akan informasi tersebut diatas, awak media mencoba menjunpaii Azman Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid) SMP diruang Kerjanya. Yang berlokasikan Komplek Area Perkantoran Batu 6 (Enam) Bagansiapiapi Kab. Rohil. Senin (06/11/2023)

Untuk dimintai keterangan jumlah total Sekolah jenjang Pendidikan SMP Negeri dan Swasta di Kab Rohil serta mempertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Tenaga Pendidik (Guru) yang ada di Kabupaten Rokan HHili

” Jumlah sekolah SMP se Kab Rohil 128 SMP Negeri dan Swasta, sementara untuk di kota Bagansiapiapi berjumlah 75 Negeri dan 53 Swasta. ” beber Azman Kabid SMP diruang Kerjana

Baca Juga :  TAK CUMA SIAP KERJA, LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU JUGA UNGGUL KARAKTER: ORTU BANGGA AKHLAK ANAK BAGUS

Dirinya (Azman), saat dipertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Guru, Azman Kabid SMP mengakui adanya Tenaga Honorer dari Komite yang di SK kan oleh Komite dan dibiayai dari dana Bos.

” Tenaga honorer yang ada saat ini adalah tenaga honorer dari Komite, sesuai kebutuhan Sekolah yang dibiayai dari Dana Bos. ” ucap Azman

Dan saat dipertanyakan apa dasar Tenaga Honorer Guru yang di SK kan oleh Komite Dan dibiayai dari Komite, kembali dirinya (Azman) mengatakan. ”

” Ada sesuai kemampuan sekolah dan Boleh, aturan yang mengatur. Memang di Komite itu menurut juknis Bos itu dibolehkan disesuaikan kebutuhan sekolah, dan di SK kan oleh Komite. ” beber Azman yang diduga Gagal Paham tak memahami akan Juknis Dana Bos

Diepnghujung saat Azman dimintai data dan keterangan akan jumlah Tenaga Guru baik PNS maupun Honorer, dan diminta izin untuk diambil gambarnya

Dengan nada sedikit arogan, Azman mengatakan. ” Silahkan Bapak tanyakan ke Kuswantoro Kasi Tendik, kalau masalah Sarana dan Prasarana baru kesaya. Dan kalau bapak mau ambil gambar saya silahkan, saya juga ngambil gambar bapak.” ucapnya sembari terlihat senyum sinis

Baca Juga :  Jumat Pertama Ramadhan, Harapan Menggema dalam Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru

Awak mediapun mempertanyakan kapasitasnya mengambil foto wartawan tanpa izin, dan menyampaikan wartawan mengambil foto untuk kepentingan Publik dan/atau Pemberitaan dan sebagai bukti telah dilakukan konfirmasi kepada dirinya selaku Kabid SMP dan Narasumber. Dan menyarankan dirinya untuk, menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia menggunakan hakjawabnya jika pemberitaan yang disajikan wartawan merugikan dirinya Dan atau gambarnya disalah gunakan media.

Merujuk dari Permendikbud 63 tahun 2023 Tentang Juknis Dana BOS, pasal 40 ayat (3) berbunyi :

Guru yang dapat diberikan Honor sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) harus memenuhi persyaratan :
a. berstatus bukan aparatur sipil negara
b tercatat pada Dapodik
c memiliki nomor unik pendidik Dan kependidikan, dan
d belum mendapatkan tunjangan profesi guru. ……….. Bersambung (Rudi Apiapi/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

SMAN Plus Provinsi Riau Ukir Prestasi Passus Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026 Kampus UIR 
Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242
Ditlantas Polda Riau Bagi Helm SNI, Kampanye Keselamatan di Kawasan CFD
Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan
Konfrens Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp.1,8 Milliar
Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan
Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas
Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07 WIB

Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:47 WIB

Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:47 WIB

Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:26 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:50 WIB

Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:20 WIB

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:22 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, 4 Sapi Kurban Kapolri-Kapolda Riau Bahagiakan Warga Pinggiran Pekanbaru

Berita Terbaru