Benarkah, Kabid SMP Disdik Rohil Arogan dan Gagal Paham?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 16:55 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dok. Azman, S.Pd Kabid SMP Disdik Rohil, Saat Dikonfirmasi awak media di ruang Kerjanya Senin (06/11/2023)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEKANBARU | Benarkah adanya dugaan penyimpangan dan/atau penyalahgunaan Dana Bos akan pembayaran Tenaga Honorer Tenaga Pendidik yang diduga dibayarkan tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, sebagaimana informasi yang dioeroleh dilapangan.

Akan informasi tersebut diatas, awak media mencoba menjunpaii Azman Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid) SMP diruang Kerjanya. Yang berlokasikan Komplek Area Perkantoran Batu 6 (Enam) Bagansiapiapi Kab. Rohil. Senin (06/11/2023)

Untuk dimintai keterangan jumlah total Sekolah jenjang Pendidikan SMP Negeri dan Swasta di Kab Rohil serta mempertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Tenaga Pendidik (Guru) yang ada di Kabupaten Rokan HHili

” Jumlah sekolah SMP se Kab Rohil 128 SMP Negeri dan Swasta, sementara untuk di kota Bagansiapiapi berjumlah 75 Negeri dan 53 Swasta. ” beber Azman Kabid SMP diruang Kerjana

Baca Juga :  Klarifikasi Kasus Asusila di SMKN Pertanian Terpadu Propinsi Riau

Dirinya (Azman), saat dipertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Guru, Azman Kabid SMP mengakui adanya Tenaga Honorer dari Komite yang di SK kan oleh Komite dan dibiayai dari dana Bos.

” Tenaga honorer yang ada saat ini adalah tenaga honorer dari Komite, sesuai kebutuhan Sekolah yang dibiayai dari Dana Bos. ” ucap Azman

Dan saat dipertanyakan apa dasar Tenaga Honorer Guru yang di SK kan oleh Komite Dan dibiayai dari Komite, kembali dirinya (Azman) mengatakan. ”

” Ada sesuai kemampuan sekolah dan Boleh, aturan yang mengatur. Memang di Komite itu menurut juknis Bos itu dibolehkan disesuaikan kebutuhan sekolah, dan di SK kan oleh Komite. ” beber Azman yang diduga Gagal Paham tak memahami akan Juknis Dana Bos

Diepnghujung saat Azman dimintai data dan keterangan akan jumlah Tenaga Guru baik PNS maupun Honorer, dan diminta izin untuk diambil gambarnya

Dengan nada sedikit arogan, Azman mengatakan. ” Silahkan Bapak tanyakan ke Kuswantoro Kasi Tendik, kalau masalah Sarana dan Prasarana baru kesaya. Dan kalau bapak mau ambil gambar saya silahkan, saya juga ngambil gambar bapak.” ucapnya sembari terlihat senyum sinis

Baca Juga :  Pejabat Baru: Kapolresta Pekanbaru Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Pomdam untuk Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Awak mediapun mempertanyakan kapasitasnya mengambil foto wartawan tanpa izin, dan menyampaikan wartawan mengambil foto untuk kepentingan Publik dan/atau Pemberitaan dan sebagai bukti telah dilakukan konfirmasi kepada dirinya selaku Kabid SMP dan Narasumber. Dan menyarankan dirinya untuk, menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia menggunakan hakjawabnya jika pemberitaan yang disajikan wartawan merugikan dirinya Dan atau gambarnya disalah gunakan media.

Merujuk dari Permendikbud 63 tahun 2023 Tentang Juknis Dana BOS, pasal 40 ayat (3) berbunyi :

Guru yang dapat diberikan Honor sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) harus memenuhi persyaratan :
a. berstatus bukan aparatur sipil negara
b tercatat pada Dapodik
c memiliki nomor unik pendidik Dan kependidikan, dan
d belum mendapatkan tunjangan profesi guru. ……….. Bersambung (Rudi Apiapi/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Resmi Jabat Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana Gantikan Sutikno 
Kapolda Riau: Jangan Tunggu Api Besar, Sinergi Cegah Karhutla Harus Dari Sekarang 
Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring WFH, Pastikan Kinerja Pegawai  Tetap Produktif Lewat LOGBOOK STAR-ASN
Semangat Gotong Royong, Ibu-ibu PKK Rintis Unjuk Inovasi di Lomba “AKU HATINYA PKK” 
BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP
Silaturahmi Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:24 WIB

POLDA RIAU RAIH IKPA TERBAIK NASIONAL KATEGORI PAGU SEDANG DI RAKERNIS POLRI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 19:42 WIB

Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Selasa, 28 April 2026 - 23:02 WIB

May Day 2026, Buruh Transport Perkuat Kolaborasi Demi Ekonomi Nasional yang Stabil

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Stabilitas Energi Nasional di Tengah Geopolitik Global

Senin, 27 April 2026 - 07:31 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Minggu, 26 April 2026 - 22:58 WIB

Bupati Aceh Tenggara Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Demi Masa Depan Anak Kurang Mampu

Jumat, 24 April 2026 - 18:57 WIB

Mengusung Nilai Pancasila, Samsuri, S.Pd.I, M.A Maju sebagai Calon Presiden RI 2029 dengan Visi Nasional

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WIB

Inalum Segera Bangun Pabrik Baru, Kapasitas Produksi Aluminium Jadi 900.000 Ton Pertahun

Berita Terbaru