Gelar Aksi Serentak IPA SUMUT minta selesaikan dugaan masalah HGU PT BSP

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:55 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 14/12/2023 Pimpinan wilayah ikatan pelajar al washliyah provinsi sumatera utara menggelar aksi serentak di jakarta dan asahan pada hari dan jam yang bersamaan. di jakarta terlihat ratusan masa PW IPA Sumut menggeruduk gedung tower bakrie dan gedung KPK RI mereka menuntut agar persoalan HGU 1408 Ha di asahan harus terbuka dan jangan di permainkan oleh PT BSP dan Bupati asahan,terkhusus di kelurahan selawan yang hari ini di atas HGU tersebut ada SPBU yang sampai saat ini tutup karena belum selesai permasalahanya.

Ahmad Irham Tajhi sekretaris PW IPA Sumut yang juga kordinator aksi serentak tersebut menyebutkan bahwa ini adalah upaya kami untuk membela kepentingan masyarakat asahan bahwa kami tidak mau perusahaan di pertuankan oleh pemerintah kabupaten asahan, PW IPA Sumut sudah berupaya untuk komunikasi dan meminta pertanggung jawaban pada PT BSP kisaran namun tidak diberikan data yang sebenarnya maka kami hari ini mendatangi gedung Bakrie Tower untuk melanjutkan aksi kami atas dugaan penyelewengan wewenang dan dugaan manipulasi data oleh koperasi karyawan (Kopkar) PT BSP kisaran di kelurahan selawan ‘sebut irham “.di ketahui 29/11/2023 PW IPA Sumut melakukan aksi pertama di depan kantor BPN Sumut dan kantor MAPOLDA sumut.

Baca Juga :  Muhammad Ja’far Hasibuan, Ilmuwan Kelas Dunia Sembuhkan Miliaran, Meriahkan HUT Ke-78 RI dengan Pengobatan Gratis bagi Warga Miskin

Di tempat yang sama Ketua PW IPA Sumut Mhd Amril Harahap dalam orasi meminta agar PT BSP terbuka atas pembebasan HGU 1408 Ha tersebut serta tidak mencari keuntungan atas pelepasan HGU itu baik dari pemerintah maupun PT BSP sendiri terkhusus di kelurahan selawan kecamatan kisaran timur kabupaten asahan yang hari ini di atasnya berdiri SPBU, karena sesuai dengan surat keputusan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan nasional nomor 66/HGU/DA/85/B/5 bahwa sudah seharusnya HGU itu di lepaskan karena untuk pengembangan kota kisaran.”ujar Amril

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang sama juga di sebutkan masa aksi di depan kantor KPK RI mereka menduga bahwa Bupati Asahan dan beberapa jajaran OPD termasuk Wakil Bupati Asahan dan kepala dinas perumahan dan permukiman kab asahan ikut serta diduga menerima suap dari PT BSP kisaran untuk memuluskan aksi jahatnya yang tidak memikirkan kepentingan masyarakat asahan,Amril dan seluruh masa aksi berteriak meminta agar pimpinan KPK RI memanggil Bupati Asahan dan jajaran OPD yang terlibat dalam dugaan suap tersebut.

Baca Juga :  Leader NAHDLIYYIN UNITED: PBNU Lakukan Gerakan 2000 Rupiah Saja, Jangan Usaha di Batubara!

Di kedua tempat ini Pengurus PW IPA Sumut menyerahkan surat pernyataan aksi yang di terima oleh perwakilan masing-masing pimpinan lembaga serta melakukan diskusi untuk tindak lanjut aksi tersebut, di Bakrie tower di terima oleh aditia dan beberapa staf mewakili pimpinan bakrie tower, di KPK RI perwakilan aksi di terima oleh Humas KPK RI masa aksi meminta agar hal ini segara di tuntaskan kalau tidak mereka akan turun kembali mengepung bakrie tower dan gedung KPK RI pada dua minggu yang akan datang.

Tepatnya di kisaran kabupaten asahan puluhan kader dan pengurus ikatan pelajar al washliyah kabupaten asahan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama,pantau awak media dilapangan masa aksi yang di pimpin Said ibnu rulian ahmad ketua PD IPA Asahan ini menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus di utamakan oleh bupati asahan dan bupati asahan harus terbuka kepada publik terkait pelepasan HGU PT BSP di kisaran bukan tutup mata dan membiarkan praktik jahat ini terus berlangsung untuk membodoh bodohin masyarakat asahan “ujar Said ibnu yang di sambut teriakan tangkap bupati Asahan oleh masa aksi. (RED)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB