Mardun,S.H sebagai ketua Tim Advokasi kecewa dengan sikap PT. SIR melecehkan undangan Gubernur Riau

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 08:31 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,waspadaindonesia.com– 30 Desember 2023, sangat disayangkan sikap PT SIR ( PT. Surya Intisari Raya) pada hal mengenai plasma jelas sudah diatur dalam UU Cipta kerja dan PP Nomor 26 tahun 2021, yang mengatur adanya kewajiban penerima HGU untuk membangun perkebunan masyarakat sebagai kewajiban 20 % dari luasan HGU yang diterima, dan juga diatur PERMENTAN No : 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih tegas lagi diatur dalam PERMENTAN No: 98 tahun 2013, pada Pasal 40 angka 1 huruf f mengatur bahwa pembangunan kebun masyarakat diselesaikan paling lama 3 tahun bagi perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban membangun lahan masyarakat sebelum adanya Permentan No. 18 tahun 2021.

Baca Juga :  Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Dan bahkan kewajiban memberikan dan membangunkan lahan plasma tersebut sebelum adanya UU Cipta Kerja juga telah diatur dalam Permentan No. 26 tahun 2007 dan UU No. 39 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardun, S.H sebagai Ketua Tim Advokasi APTMR (Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau) sangat kecewa dengan sikap PT SIR yang tidak menghadiri undangan yang diadakan Gubernur Riau, yang mana undangan tersebut untuk menyelesaikan persoalan plasma yang harus dikeluarkan dari luasan HGU yang ada untuk masyarakat tempatan yakni masyarakat Okura.

Kalau kita melihat arogansi pihak PT SIR sangat keterlaluan, karena untuk memperpanjang HGU harus ada rekomendasi dari kepala daerah”.

Baca Juga :  WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN DIALOG INTERAKTIF JAKSA MENYAPA DI RRI PEKANBARU

Seakan-akan pihak PT SIR tidak perlu rekomendasi dari kepala daerah.

Hal yang terjadi demikian kita sebagai bagian masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau tidak akan tinggal diam, kita akan menggunakan hak kita secara konstitusi dengan melakukan gugatan legal standing dan class action melalui lembaga peduli terhadap lingkungan hidup.

Bahkan dalam waktu dekat ini kita akan ajak seluruh komponen untuk bergerak mengenai persoalan plasma yang belum diberikan oleh PT. SIR, dengan wajah kesal MARDUN, S.H mengakhiri pembicaraan dengan awak media
(Tim / Sri imelda)

Berita Terkait

SMA Negeri 13 Pekanbaru Santuni 88 Siswa di Bulan Ramadan
Pemandangan Tak Biasa di Mako Brimob Polda Riau: Puluhan Ojol Serbu Bengkel Gratis, Kapolda Riau Penuhi Janji
Rencana Niat Baznas Dihargai: Polda Riau Apresiasi, Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Polda Riau Lepas Keberangkatan Mudik Kebangsaan Rute Pekanbaru–Sumbar dan Pekanbaru–Sumut
Olahraga Go Sprint Go Green Seri VII Terus Meningkat, Ditlantas Polda Riau Dorong Generasi Sehat dan Cinta Lingkungan
Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
SPPG Tenayan Raya Disambangi Wali Murid SDN 133 Bersama Ketua DPD AKPERSI Riau, Bahas Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru