Bobroknya keUangan Pemko : Doly Angkat Bicara, “DPR Akan Lakukan Hak Interplasi

- Redaksi

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:40 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Melihat kondisi Kota Subulussalam saat ini tengah terpuruk, akibat pengelola Keuangan Daerah yang sangat tidak Optimal dalam penggunaannya, Wakil Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam Doly S Cibro, akan ajukan hak Interplasi.

Hal tersebut, dikatakan Doly, dikarenakan banyaknya persoalan di Kota Subulussalam belakangan ini yang tiada hentinya, akibat amburadul nya pengelolaan keuangan Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendorong agar anggota DPR Kota Subulussalm menggunakan hak Interplasi terhadap Walikota Subulussalam,” sampai Doly dengan tegas.

Dengan adanya persoalan-persoalan yang tidak hentinya, kita melihat Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam dalam hal ini tidak mampu untuk menyelesaikan, karena itu, Doly mendorong DPR setempat untuk menggunakah hak Interplasi kepada Walikota Subulussalam.

Dijelaskan Doly, adapun persoalan tersebut, seperti honorarium Tenaga Honorer, Petugas Rumah Sakit dan hak para Guru Kontrak ditambah lagi dengan insentif Dokter Spesialis.

Baca Juga :  Taufik Hidayat Tak Ingin Atlet Terlupakan Setelah Pensiun, LPDP Diminta Ambil Peran

Ditambahkan Doly, karena hak mereka semua belum dibayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam yang mengakibatkan para dokter spesialis mogok kerja, tenaga honorer, petugas rumah sakit dan guru kontrak melakukan aksi protes dengan mendatangi walikota kepondopo bertujuan untuk menuntut agar gaji mereka segera di bayar.

“Dengan peristiwa tersebut, alangkah baik nya Pemerintah Kota Subulussalam membuka Mata hati dan Telinga selebar-lebarnyanya,” cetus Doly.

Terindikasi, Pemko Subulussalam melakukan pembiaran seolah-olah tidak melihat situasi dan kondisi seperti ini. Seharusnya, lanjut Dolly, Pemerintah harus cepat tanggap untuk menanggapi problem-problem yang ada, sehingga problem-problem tersebut tidak membesar dan mudah untuk diselesaikan. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan aksi protes atau Mogok Kerja.

Baca Juga :  Kejar Target, "Personil Satgas TMMD Ke 118 Kerahkan Dump Truck Tahap Lanjutan Penimbunan Jalan

“Pembayaran seluruh Honorarium termasuk insentif dokter spesialis sudah di anggarkan di Tahun 2023. Jelas-jelas sudah di anggarkan Bersama-sama antara Walikota Subulussalam dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam,” jelas Doly.

“Namun tetap saja ada berbagai problem terkait gaji-gaji para tenaga honorer, petugas rumah sakit dan guru kontrak yang tidak dibayar oleh Pemerintah Kota Subulussalam dengan alasan keuangan daerah kota subulussalam sedang mengalami Defisit,” tambah Doly.

Sekali lagi saya tegaskan, masih kata Doly, jika persoalan itu belum dapat diselesaikan dengan segera, saya pribadi akan mengusulkan di DPR, untuk melakukan Hak Interplasi.

“Hak Interplasi ini berdasarkan karena adanya persoalan-persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Sehingga, Pemerintah Kota subulussalam mengarah kepada suatu kehancuran, dengan itu kita mengajukan Hak Interplasi kita sebagai anggota Dewan,”pungkas Doly. (*)
sumber:linear.co.id

~r|84K~

Berita Terkait

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih
Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan
Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru
Sempat Pindah Lokasi, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu
Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si Langsung Tancap Gas: Siap Lanjutkan Prestasi, Tegakkan Hukum, dan Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Medang Deras Kawal Penyerapan 1,247 Ton Jagung ke Gudang Bulog Asahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Behasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Satresnarkoba Tegaskan Komitmen Untuk Berantas Peredaran Narkotika

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Lewat Coffee Morning, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Pererar Sinergi Dengan insan pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan di Medang Deras

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Polres Batu Bara Distribusikan 19,467 Ton Jagung ke Bulog Asahan, Total Penyaluran Capai 313,337 Ton

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Orang Mengalami Luka

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Nibung Hangus, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru