Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Ungkap dan Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:08 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klipa Kecamatan Percut Seituan yang terjadi pada 21 Januari 2024 sekira pukul 21:00 WIB dengan korban bernama Dedi Hilarius Pakpahan (27) warga Jalan Muara Selambo , Kecamatan Percut Seituan.

Para pelaku bernama Dimas Syahputra 26 tahun, warga Jalan Rahayu, Desa Sambirejo Timur , Percut Seituan, Juanda, 37 tahun warga Jalan Makmur Pasar 7, Desa Sambirejo serta Irawandi, 29 tahun juga warga Jalan Makmur pasar 7 Sambirejo Timur, Percut Seituan.

Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul SH.MH melalui Kanit Reskrimnya, AKP J Simamora pada awak media menjelaskan bahwa usai mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Dimas Syahputra.

Baca Juga :  Seorang ASN Dipolisikan, Polres Agara Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik UUITE

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita amankan si Dimas, kita bawa ke Polsek, lalu kita interograsi dan didapatkan 2 nama pelaku lainya yaitu Juanda dan Dimas yang berperan sebagai eksekutor sementara Juanda standby diatas sepeda motor,” ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Kata dia lagi, ketiga pelaku menjual sepeda motor Honda Beat milik korban pada penadah bernama Boncel dengan pembagian Rp.500.000 untuk Dimas, Rp.1.200.000 untuk Irawandi serta Rp.2.800.000 untuk Juanda.

” Ketiga pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi di warnet Jalan Beringin, dengan hasil curian Honda Beat pada bulan Maret 2023, di warnet Jalan Makmur, yang dicuri 1 unit Honda Vario pada bulan Desember 2023, lalu pada bulan Januari 2024 di Jalan Rahayu, mereka menyikat 1 unit Honda Vario, di Jalan Makmur mereka juga mencuri 1 unit Honda Beat,” jelas AKP J Simamora.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Tim Polsek Banjarmasin Barat

Lanjut kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini lagi, kemudian unit reskrim Polsek Percut Seituan pada 22 Januari 2024 melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya bersama barang bukti uang mereka jual di pasar 7 Tengah, namun saat itu ketiga pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.

” Pada ketiga pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kak ketiganya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas,” pungkas AKP J Simamora.(red)

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru