Amankan Barang Bukti Daun Ganja Kering 9,1 Kg, Polres Rohul Selamat Ribuan Jiwa Dari Jeratannya

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 23:11 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dari digagalkannya peredaran Narkotika, jenis Daun Kering 9,1 Kg, setidaknya terdapat Ribuan Jiwa selamat dari jeratannya, hal terungkap saat Konferensi Pers dipimpin Kabag Ops Polres Rokan Hulu (Rohul) Kompol Amru Hutauruk SH.

Konferensi Pers digelar Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 14.00 Wib, di Lobi Mapolres Rohul, dihadiri Kasat Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, KBO Sat Resnarkoba Ipda Rully Chairullah, SE, Rekan-rekan Media Online, Media Cetak Rohul, Personil Sat Resnarkoba Rohul dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kabag Ops menjelaskan, Dua Tersangka berinisial HH alias HA dan PL alias PI, telah berhasil diamankan dari pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Berat 9.198,87 Gram atau 9 Kg 198,87 Gram

Baca Juga :  Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT. LP2KP Jateng Minta Pemerintah Audit Seluruh SPBU di Jateng

“Hal tersebut setelah ditimbang di Kantor PT Pegadaian Cabang Pasir Pengaraian dengan Berat bersih 8.848,60 Gram atau 8 kg 848,60 Gram,” kata Kompol Amru.

“Dengan Rincian sebagai berikut barang bukti berat bersih 8.848,6 Gram untuk Pembuktian di Pengadilan, Barang Bukti 10 Gram untuk Pemeriksaan di Labfor Polda Riau dan Pembungkus Barang Bukti 340,27 Gram untuk pembuktian di Pengadilan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH menjelaskan dengan digagalkannya peredaran Narkotika ini, setidaknya terdapat 49.941 Jiwa yang selamat dari jeratan Daun Ganja Kering tersebut.

Masih AKP Riza menerangkan, Selasa (24/10/2023) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai akan dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Merespon hal tersebut, Kasat AKP Riza memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Dari, hasil penyelidikan pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 10.30 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinisial HH dan PL Di Pinggir Jalan Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango.

“Dari, penggeledahan tempat ditemukan, 10 Paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja dibungkus Lakban Coklat, Dua Tas Rangsel serta Barang Bukti lainnya,” kata Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini .

Lanjutnya, saat dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Daun Ganja Kering tersebut milik mereka berdua yang didapati dari ALI di Kabupaten Mandailing Natal, dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti saat ini sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut lagi,” pungkas AKP Riza.

(HPR)

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Diamankan Kurang dari 24 Jam! Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Cabuli Anak SLB di Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB