Amankan Barang Bukti Daun Ganja Kering 9,1 Kg, Polres Rohul Selamat Ribuan Jiwa Dari Jeratannya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 23:11 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dari digagalkannya peredaran Narkotika, jenis Daun Kering 9,1 Kg, setidaknya terdapat Ribuan Jiwa selamat dari jeratannya, hal terungkap saat Konferensi Pers dipimpin Kabag Ops Polres Rokan Hulu (Rohul) Kompol Amru Hutauruk SH.

Konferensi Pers digelar Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 14.00 Wib, di Lobi Mapolres Rohul, dihadiri Kasat Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, KBO Sat Resnarkoba Ipda Rully Chairullah, SE, Rekan-rekan Media Online, Media Cetak Rohul, Personil Sat Resnarkoba Rohul dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kabag Ops menjelaskan, Dua Tersangka berinisial HH alias HA dan PL alias PI, telah berhasil diamankan dari pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Berat 9.198,87 Gram atau 9 Kg 198,87 Gram

Baca Juga :  Buntut Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT, KANNI Semarang Gandeng Beberapa Media LSM dan Ormas Surati Kapolda Jateng

“Hal tersebut setelah ditimbang di Kantor PT Pegadaian Cabang Pasir Pengaraian dengan Berat bersih 8.848,60 Gram atau 8 kg 848,60 Gram,” kata Kompol Amru.

“Dengan Rincian sebagai berikut barang bukti berat bersih 8.848,6 Gram untuk Pembuktian di Pengadilan, Barang Bukti 10 Gram untuk Pemeriksaan di Labfor Polda Riau dan Pembungkus Barang Bukti 340,27 Gram untuk pembuktian di Pengadilan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH menjelaskan dengan digagalkannya peredaran Narkotika ini, setidaknya terdapat 49.941 Jiwa yang selamat dari jeratan Daun Ganja Kering tersebut.

Masih AKP Riza menerangkan, Selasa (24/10/2023) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai akan dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Merespon hal tersebut, Kasat AKP Riza memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Dari, hasil penyelidikan pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 10.30 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinisial HH dan PL Di Pinggir Jalan Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango.

“Dari, penggeledahan tempat ditemukan, 10 Paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja dibungkus Lakban Coklat, Dua Tas Rangsel serta Barang Bukti lainnya,” kata Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini .

Lanjutnya, saat dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Daun Ganja Kering tersebut milik mereka berdua yang didapati dari ALI di Kabupaten Mandailing Natal, dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.

“Tersangka dan Barang Bukti saat ini sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut lagi,” pungkas AKP Riza.

(HPR)

Berita Terkait

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:45 WIB

Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

Senin, 18 Mei 2026 - 11:43 WIB

DPC LSM Trinusa Resmi Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wakil Bupati Pringsewu umi Laila Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 31

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:45 WIB

Muslimat NU Ranting Pekon Kedaung kecamatan pardasuka Gelar Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Bupati Pringsewu Ikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Berita Terbaru