Bahagia Maha: “itu Berita Fitnah, Terkait Pemberitaan 16 Anggota DPRK Subulussalam Adakan Pertemuan Terselubung di Medan Sebelum Pembahasan Anggaran Bersama Utusan Pemprov Aceh

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 09:19 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Beredar luas link pemberitaan di salah satu Media Online, yang menuding 16 (Enam Belas) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam mengadakan pertemuan terselubung di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut), BM mengatakan itu berita fitnah, Senin, (29/01/24).

Link pemberitaan yang menuding ke 16 Anggota DPR Subulussalam tersebut, kian beredar luas di Sosial Media (Sosmed), bahkan kini tengah menjadi perbincangan warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantaran, isi dalam pemberitaan tersebut, turut mengaitkan adanya aksi mosi tidak percaya dari ke 16 anggota DPR ini terhadap Ketua DPRK Subulussalam.

Terkait itu, ke 16 Anggota DPRK Subulussalam itu pun langsung memberikan klarifikasinya kepada media ini terkait pemberitaan yang bersumber dari media Sinarlintasnews.com yang menyebutkan 16 anggota DPRK Subulussalam adakan pertemuan terselubung dikota Medan provinsi Sumatera Utara.

Disampaikan Bahagia Maha, mewakili ke 16 anggota DPR Subulussalam yang di maksud itu. Pertemuan tersebut, merupakan Pertemuan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim TAPK yang difasilitasi oleh Pemerintahan Provinsi Aceh, yang berketempatan dikota Medan pada hari Jumat 26 Januari 2024.

Pertemuan itu, bermaksud untuk pembahasan RKUA PPAS Subulussalam TA 2024, yang didasari Surat Resmi Walikota Subulussalam Nomor: 900/040. Tanggal 23 Januari 2024 Untuk memohon Fasilitasi Pertemuan Tim TAPK dan Banggar DPRK Subulussalam.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Ditindaklanjuti Surat Pemerintahan Kota Subulussalam Nomor : 900/152/2024, Tanggal 24 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Sairun. S.Ag. M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Setda) Atas Nama Walikota Subulussalam, untuk Meminta kepada BPKA pemerintahan Aceh sebagai Narasumber FGD pembahasan/fasilitasi APBK Subulussalam TA 2024.

Ada pun pesertanya, dari Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat.

Bahagia Maha pun bersyukur atas berjalan lancarnya pembahasan itu yang sesuai dengan agenda surat Walikota tersebut, meski diawal rapat ada sedikit riak-riak tapi bisa diarahakan BPKA Provinsi Aceh.

“Insya Allah dalam pekan ini Qanun APBK Subulussalam TA 2024 akan segera di Sahkan melalui rapat paripurna DPRK, kegiatan itu pun akan berjalan jika Tim Walikota tidak melakukan penundaan,” sqmpainya.

Bahagia Maha (BM) yang sebagai ketua Fraksi Geranat Anggota  DPR Kota Subulussalam, menjelaskan dengan dasar surat tersebut bahwa tidak ada pertemuan terselubung disana.

“Pertemuan di Kota Medan itu merupakan permintaan pihak Pemerintah Kota Subulussalam yang berdasarkan surat Walikota, melalui Sekda. Ya, hal ini kami anggap penting dan Urgen demi kelancaran berjalannya roda pembangunan di Kota Subulussalam ini maka kami 16 anggota DPRK khususnya tim Banggar sepakat untuk memenuhi permintaan walikota Subulussalam tersebut,” jelas BM.

Namun, mirisnya 3 (Tiga) Anggota Banggar dari Partai Hanura tidak hadir pada pembahasan KUA PPAS yang difasilitasi pemerintahan Aceh atas permintaan Walikota Subulussalam itu.

Baca Juga :  Penutupan Sidang Majelis Sinode GBKP ke-37 Dirangkai Dengan Peringatan 135 Tahun Injil Masuk ke Tanah Karo

“Padahal rapat itu penting dan bagian tanggungjawab mereka juga, apalagi masyarakat tau bahwa pemeritahan sekarang ini dari partai Hanura tapi kok mengabaikan kewajibanya yang lebih bertanggungjawab penuh,” cetus BM.

Disamping itu, 16 Anggota DPRK Subulussalam ini juga berharap kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam agar tidak mudah terpropokasi dengan pemberitaan yang tidak benar dan hanya menaruh kebencian kepada 16 anggota DPRK yang sudah berjuang bersungguh-sungguh mengawal pemerintahan ini agar pembangunanya lebih baik dan pro kepada masyarakat setempat.

“Kami dari ke 16 Anggota DPRK Subulussalam, menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati untuk membuat statement dan berkomentar di Medsos dan di Sosmed yang sifatnya narasi Fitnah karena bisa dipidana,” tuturnya.

Tidak menutup kemungkinan ke 16 Anggota DPRK ini akan melaporkan orang yang membuat berita fitnah termasuk orang yang membagikan berita tersebut.

“Ini akan kami laporkan kepada penegak hukum sesuai Pasal 27 Ayat 3  Undang Undang ITE dan sekarang sedang kami persiapkan bukti-buktinya agar nanti bisa terpenuhi unsur-unsurnya supaya pihak penegak hukum nantinya lebih memudahkan untuk menindaklajuti laporan ini yang sesuai dangan ketentuan perundang-undangan,” pungkas BM.[•]
sumber:presentatif.com

b∆r84R

Berita Terkait

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Langkat, Desak Pembentukan Satgas Perburuhan Perkebunan
Sidang Prapid Korban Pencurian Disulap Jadi Tersangka, Pengacara Desak Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara ke Persidangan !

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru