PEKAT IB Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 16:39 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) gelar deklarasi mendukung Capres Cawapres Nomor urut 2 Prabowo-Gibran, di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/24).

Sekretaris Jenderal (Sekjend) PEKAT IB, Milano, S.H., M.H. mengatakan bahwa selama ini mereka sudah menentukan sikap untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

“Tidak ada yang terlambat, selama ini kita sudah mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran, bahkan sejak deklarasi awal,” ungkap Milano.

Baca Juga :  IWO Apresiasi Langkah Menteri Imipas Bebaskan WBP Lapas Kuala Simpang Yang Terjebak Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, PEKAT IB meyakini bahwa pasangan nomor urut 2 tersebut, sangat cocok menerus apa yang telah dikerjakan oleh Presiden Jokowi.

“Kami yakin bahwa dengan kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran, mampu meneruskan apa yang telah dikerjakan Pak Jokowi,” ucapnya.

“Seperti masalah Stunting, Ekonomi, Hilirisasi, memperkuat ketahanan dan keamanan negara tentu bisa diteruskan oleh beliau,” tambah Milano.

Baca Juga :  Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Milano juga menekankan bahwa program-program yang telah dikerjakan oleh Presiden Jokowi harus dilanjutkan bukan dirubah.

“Apa yang telah dikerjakan oleh Presiden Jokowi harus dilanjutkan bukan perubahan, kalau perubahan kita mulai dari awal lagi, tapi memang harus dilanjutkan, disukseskan sehingga kita bisa jadi bangsa yang kuat mencapai Indonesia Emas,” pungkasnya. (Tim Media)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB