*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:00 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang,waspadaindonesia.com- Tim Opsnal Polsek Tualang amankan 2 ( dua ) orang pelaku Pemerasan dan Curat Inisial A.D, 17Th dan inisial SR, 15Th di wiilayah hukum Polsek Tualang. Yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 17.30 wib di Jalan Maredan simp.8 Meredan Barat Kec.Tualang Kab.Siak. Rabu,(21/2/24),Siang.

Dari keterangan Korban / Pelapor bahwa Pada hari sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 17.30 wib ketika pelapor melewati di TKP lalu dipanggil oleh Pelaku 1, pelaku mengatakan meminta uang dan rokok kepada pelapor dengan nada keras dan mengeluarkan benda tajam, ketika pelapor hendak memberikan uang pelaku 1 dan 2 langsung merampas uang pelapor sebesar Rp 214.000, setelah kejadian pelaku melarikan diri & atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek Tualang guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

Mendapatkan adanya laporan tersebut pada hari Rabu tgl 21 februari 2024 sekira jam 13.00 wib, tiem opsnal mendapatkan informasi bahwasanya salah seorang Pelaku sedang berada dirumah di jl.alamsyah Ds.Maredan Barat, lalu tim opsnal bersama Kanit Reskrim IPDA DEVI SUSANTO.SH.MH melaporkan kepada Kapolsek tualang KOMPOL ARRY PRASETYO.SH.MH untuk dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tualang berserta tiem opsnal bergerak menuju rumah diduga Pelaku, lalu tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan diduga pelaku Pemerasan dan Curat. Dari hasil interogasi ternyata Pelaku juga ada melakukan beberapa TKP pencurian di sekitar kampung Madura yaitu diakui oleh terlapor antara lain :

Baca Juga :  Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak

1. Pencurian di SDN 017 maredan barat

2. Pencurian di rumah rumah warga sekitar Maredan Barat Kampung Madura Kec.Tualang

Dari hasil pengembangan terhadap Pelaku maka didapati barang bukti pencurian di SDN 017 Maredan barat dgn barang bukti :

1. Infokus merk MIKCOFISION warna putih

2. Kendaran sepeda motor Honda Vario warna putih BM 6909 JO sbg sarana pada saat digunakan untuk melakukan pencurian.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan. Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dan 363 KUHPidana dengan ancaman dapat dipidana penjara 9 Thn ,” jelas Kompol Arry.

Sri imelda

Berita Terkait

Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak
TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka
Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak
Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin
SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen
Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:44 WIB

Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:22 WIB

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

HGU PT KIM Yang Bermasalah Dengan Masyarakat Resmi Ditutup

Selasa, 27 Jan 2026 - 13:02 WIB