Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:42 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau, waspadaindonesia.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak pada hari Selasa 03-03-2026 sekitar pukul 10.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, yg dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak, Galih Aziz, S.H., M.H., melakukan Penggeledahan di 2 (dua) tempat berbeda berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Siak dan Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Siak Sri Indrapura. Selasa (3/03/2026).

Baca Juga :  Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin

Sehubungan dengan Penyidikan Perkara Dugaan Pemerasan dan/atau Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak Tahun 2025.

Bahwa kedua tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut yaitu :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak

2. Rumah Milik Sdr. J E selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak dari tahun 2022 s/d 2025

Baca Juga :  KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING

Dari kedua tempat tersebut, Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen maupun barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan.

Selanjutnya dokumen dan barang-barang tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan.

 

Sumber: Kasintel Kejari Siak

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah
Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen
KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING
50 HARI TANAM JAGUNG, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN
SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN
Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 
Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 
Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:29 WIB

Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Tengah Jalan, Progres Baru 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Kini Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:14 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Angka 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Dipertanyakan, BPK RI Turun Pantau Pengembalian Dana dan Dugaan Kegagalan Pengawasan

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:03 WIB

Temuan Rp 1,96 Miliar di PUPR Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Rekanan Terancam Dilaporkan, Audit BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek dan Utang Belanja Rp 112,9 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:42 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:15 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:30 WIB

Warga Aceh Tenggara Soroti Irigasi Lawe Harum yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi Meski Menelan Dana Sangat Besar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:57 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru