*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:00 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang,waspadaindonesia.com- Tim Opsnal Polsek Tualang amankan 2 ( dua ) orang pelaku Pemerasan dan Curat Inisial A.D, 17Th dan inisial SR, 15Th di wiilayah hukum Polsek Tualang. Yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 17.30 wib di Jalan Maredan simp.8 Meredan Barat Kec.Tualang Kab.Siak. Rabu,(21/2/24),Siang.

Dari keterangan Korban / Pelapor bahwa Pada hari sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 17.30 wib ketika pelapor melewati di TKP lalu dipanggil oleh Pelaku 1, pelaku mengatakan meminta uang dan rokok kepada pelapor dengan nada keras dan mengeluarkan benda tajam, ketika pelapor hendak memberikan uang pelaku 1 dan 2 langsung merampas uang pelapor sebesar Rp 214.000, setelah kejadian pelaku melarikan diri & atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek Tualang guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN

Mendapatkan adanya laporan tersebut pada hari Rabu tgl 21 februari 2024 sekira jam 13.00 wib, tiem opsnal mendapatkan informasi bahwasanya salah seorang Pelaku sedang berada dirumah di jl.alamsyah Ds.Maredan Barat, lalu tim opsnal bersama Kanit Reskrim IPDA DEVI SUSANTO.SH.MH melaporkan kepada Kapolsek tualang KOMPOL ARRY PRASETYO.SH.MH untuk dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tualang berserta tiem opsnal bergerak menuju rumah diduga Pelaku, lalu tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan diduga pelaku Pemerasan dan Curat. Dari hasil interogasi ternyata Pelaku juga ada melakukan beberapa TKP pencurian di sekitar kampung Madura yaitu diakui oleh terlapor antara lain :

Baca Juga :  Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak

1. Pencurian di SDN 017 maredan barat

2. Pencurian di rumah rumah warga sekitar Maredan Barat Kampung Madura Kec.Tualang

Dari hasil pengembangan terhadap Pelaku maka didapati barang bukti pencurian di SDN 017 Maredan barat dgn barang bukti :

1. Infokus merk MIKCOFISION warna putih

2. Kendaran sepeda motor Honda Vario warna putih BM 6909 JO sbg sarana pada saat digunakan untuk melakukan pencurian.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan. Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dan 363 KUHPidana dengan ancaman dapat dipidana penjara 9 Thn ,” jelas Kompol Arry.

Sri imelda

Berita Terkait

SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN
Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 
Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 
Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci
BKO Polda Riau Bersama Polsek Koto Gasib: Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak
TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:06 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:02 WIB

Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Jumat, 24 April 2026 - 18:54 WIB

Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:37 WIB

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Berita Terbaru

LAMPUNG

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:23 WIB