Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Inabsensia Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:01 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., memimpin upacara inabsensia pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Gayo Lues. Upacara ini berlangsung dengan khidmat di Halaman Apel Mapolres Gayo Lues pada hari Rabu, 28 Februari 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindakan disiplin internal Polres Gayo Lues sebagai langkah keras dalam menegakkan etika dan profesionalisme di tubuh kepolisian. Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan tindakan serius yang diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat terhadap kode etik dan norma-norma kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya menyampaikan pentingnya menjaga disiplin dan moralitas di lingkungan kepolisian. Beliau menekankan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku adalah landasan utama dalam melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian.

Baca Juga :  Jadilah Obor Penerang Dalam Kegelapan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabag SDM Polres Gayo Lues, AKP Iskandar, S.Pd, turut memberikan penjelasan terkait proses administratif yang mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat bagi personel yang terlibat. Beliau menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses yang cermat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ada 4 (empat) Personel Polres Gayo Lues yang diupacarakan hari ini Sesuai dengan Keputusan tersebut diatas keempatnya Personel tersebut telah terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Upacara Inabsensia PTDH hari ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh : Nomor KEP 44 2024 bernama BRIPKA Harismanto, S.E. Jabatan Ba Unit Polsek Pining Kesatuan Polres Gayo Lues, BRIPKA Sukardi Tawaitubun, Jabatan Bamin Si TIK Kesatuan Polres Gayo Lues, BRIGPOL Marlis Suandi Jabatan Banit Dalmas Satsamapta Kesatuan Polres Gayo Lues dan BRIPTU Badrul Jamil Jabatan Banit Samapta Polsek Kutapanjang Kesatuan Polres Gayo Lues, ujar AKP Iskandar.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Penyerahan Beasiswa/Tali Asih Kepada Siswa Sekolah dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Dengan diadakannya upacara inabsensia ini, Polres Gayo Lues berharap dapat memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya menjaga etika dan disiplin di tengah-tengah masyarakat. Pemberhentian tidak dengan hormat menjadi peringatan bagi anggota kepolisian lainnya untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan nama baik institusi. (TRIS)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB