Diduga Menjadi Korban Penipuan Jual Beli Rumah dan Pengurusan Sertifikat, Ws Buat Laporan Resmi Ke Polsek Pancur Batu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:45 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Setelah sempat diduga ditolak oleh oknum penyidik Polsek Pancur Batu akirnya laporan Ws terkait dugaan penipuan pembelian sebuah rumah/ Pengurusan Sertfikat Rumah diterima oleh Polsek Pancur Batu setelah Korban SPKT mendatangi Polrestabes Medan.

Setelah menempuh perjalanan lebih kurang hampir dua jam untuk mendatangi unit SPKT Polrestabes Medan Pelapor kembali disarankan oleh petuas SPKT untuk kembali membuat laporan di Polsek Pancur Batu dan Laporan Ws bersama Ibunya yang berusia paruh baya akhirnya diterima oleh Polsek Pancur Batu dengan nomor STLP/B/69//II/ 2024/ SPKT/POLSEK PANCUR BATU/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada tanggal 28 Februari 2024.

Korban Ws didampingi Ibu Kandung nya dan wartawan saat ke Mapolsek Pancur Batu menerangkan bahwa bahwa dirinya datang ke Polsek Pancur Batu karena diduga merasa tertipu karena surat sertifikat rumah yang ia beli sudah lebih dari satu tahun tidak kunjung siap di balik namakan dari sebuah Kantor Notaris Rs yang disarankan oleh penjual rumah Ibu Tn.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami mendatangi Polsek Pancur Batu, namun kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan, kami tadi ke Polrestabes Medan namun kami kembali di suruh oleh ibu Polwan untuk membuat laporan di Polsek Pancur Batu. Kami membeli rumah yang katanya rumah milik nya Ibu Tn yang berada di di Jalan Puna Sembiring senilai Rp 130.000.000 Rupiah. itu sudah kami bayar cash, ada kwitansinya. Ibu Tn sebagai pemilik rumah membujuk dan membawa kami agar balik nama sertifikat menggunakan jasa Kantor Notaris Rs yang diduga berada di Kecamatan Maimun, kami sempat heran padahal di daerah kami membeli rumah pun ada Kantor Notaris, katanya itu Notaris itu saudara nya dan dia sudah sering menggunakan jasa notaris tersebut,” tutur Ws

Baca Juga :  Godol Ditersangkakan Kasus Kepemilikan Senpi Oleh Satreskrim Polrestabes Medan, Saksi Bilang : Senpi Milik TNI, DPD LIPPI : Kapoldasu Dan Pangdam Harus Luruskan, Bila Perlu Bentuk Timsus

Akhirnya Ws menuruti kemauan Ibu Tn dan berangkat ke Kantor Notaris Rs yang dimaksud dan setibanya di Kantor Notaris tersebut Ws pun diberikan oleh Rs surat tanda terima dan membayar uang senilai Rp 3.500.000 untuk biaya pengurusan balik nama sertifikat rumah yang sudah ia beli tersebut.

“Kami kesal, pada bulan November tahun 2023 kami datang ke Kantor Notaris Rs itu saat itu kami bertemu dengan Rs langsung, dia menjelaskan bahwa surat sertifikat rumah kami akan selesai pada akhir bulan Desember 2023, kami senang mendengar hal tersebut namun sampai pada bulan yang dia maksud surat tersebut tidak juga selesai,” ucapnya

Tak putus asa sampai disitu saja, Ws kembali menghubungi Oknum Notaris Rs dan lagi lagi Rs berjanji kepadanya bahwa surat tersebut akan di berikan pada bulan dua tepatnya lewat pemilu.

“Lagi lagi dia berjanji kepada kami, dia katakan bahwa surat tersebut akan diberikan pada kami pada saat lewat pemilu atau pada bulan dua tahun 2024, namun setelah menunggu sebulan lebih atau tepatnya setelah selesai pemilu kami kembali menanyakan hal tersebut kepada Notaris Rs, lagi lagi kami di ulur ulur akhirnya kami merasa ada dugaan penipuan dalam hal tersebut, sehingga kami mendatangi Polsek Pancur Batu ini untuk meminta keadilan, kami harap laporan kami secepatnya di proeses,” harapnya

Baca Juga :  Ulama Apresiasi Polda Sumut Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Pemilu 2024

Ditambahkan Ws bahwa rumah tersebut sudah lunas dibayarkan nya kepada pemilik Ibu Tn seharga Rp 130.000.000 Rupiah

“Sudah kami bayar sesuai dengan kesepakatan kami, tapi aneh kan sudah setahun surat itu tidak kami terima dari notaris yang dia katakan saudaranya itu, kalau tidak ada bujuk rayu dia kami tidak akan pernah melakukan pengurusan apa pun di kantor notaris tersebut, kami sangat kecewa,”tandasnya

Sebelumnya, Notaris Rs saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa, Ws kan selalu meng wa saya saya bilang sama ibu Tn agar mengembalikan uang kami.

“Jadi ini saya sudah di kantor, Ibu Tn juga sudah di kantor lagi menunggu Ws kalau dia bisa datang, datanglah dia kesini, saya sudah wa dia tapi tidak bisa dihubungi,” ujar Notaris Rs melaui sambungan telepon pribadinya.

Berita Terkait

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
900 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Khusyuk Berdzikir Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Program Pramuka WBP sebagai Bagian Pembinaan Berbasis Karakter
Dari Medan, Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti yang Digelar Serentak Nasional
Karutan I Medan Hadiri Pembukaan Perkemahan Nasional Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Melalui Zoom dari Rutan Medan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru