Diduga Menjadi Korban Penipuan Jual Beli Rumah dan Pengurusan Sertifikat, Ws Buat Laporan Resmi Ke Polsek Pancur Batu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:45 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Setelah sempat diduga ditolak oleh oknum penyidik Polsek Pancur Batu akirnya laporan Ws terkait dugaan penipuan pembelian sebuah rumah/ Pengurusan Sertfikat Rumah diterima oleh Polsek Pancur Batu setelah Korban SPKT mendatangi Polrestabes Medan.

Setelah menempuh perjalanan lebih kurang hampir dua jam untuk mendatangi unit SPKT Polrestabes Medan Pelapor kembali disarankan oleh petuas SPKT untuk kembali membuat laporan di Polsek Pancur Batu dan Laporan Ws bersama Ibunya yang berusia paruh baya akhirnya diterima oleh Polsek Pancur Batu dengan nomor STLP/B/69//II/ 2024/ SPKT/POLSEK PANCUR BATU/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada tanggal 28 Februari 2024.

Korban Ws didampingi Ibu Kandung nya dan wartawan saat ke Mapolsek Pancur Batu menerangkan bahwa bahwa dirinya datang ke Polsek Pancur Batu karena diduga merasa tertipu karena surat sertifikat rumah yang ia beli sudah lebih dari satu tahun tidak kunjung siap di balik namakan dari sebuah Kantor Notaris Rs yang disarankan oleh penjual rumah Ibu Tn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami mendatangi Polsek Pancur Batu, namun kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan, kami tadi ke Polrestabes Medan namun kami kembali di suruh oleh ibu Polwan untuk membuat laporan di Polsek Pancur Batu. Kami membeli rumah yang katanya rumah milik nya Ibu Tn yang berada di di Jalan Puna Sembiring senilai Rp 130.000.000 Rupiah. itu sudah kami bayar cash, ada kwitansinya. Ibu Tn sebagai pemilik rumah membujuk dan membawa kami agar balik nama sertifikat menggunakan jasa Kantor Notaris Rs yang diduga berada di Kecamatan Maimun, kami sempat heran padahal di daerah kami membeli rumah pun ada Kantor Notaris, katanya itu Notaris itu saudara nya dan dia sudah sering menggunakan jasa notaris tersebut,” tutur Ws

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Pengungkapan Narkoba Dan Kasus Atensi Publik Lainnya Sesuai Program Prioritas Kapolda Sumut

Akhirnya Ws menuruti kemauan Ibu Tn dan berangkat ke Kantor Notaris Rs yang dimaksud dan setibanya di Kantor Notaris tersebut Ws pun diberikan oleh Rs surat tanda terima dan membayar uang senilai Rp 3.500.000 untuk biaya pengurusan balik nama sertifikat rumah yang sudah ia beli tersebut.

“Kami kesal, pada bulan November tahun 2023 kami datang ke Kantor Notaris Rs itu saat itu kami bertemu dengan Rs langsung, dia menjelaskan bahwa surat sertifikat rumah kami akan selesai pada akhir bulan Desember 2023, kami senang mendengar hal tersebut namun sampai pada bulan yang dia maksud surat tersebut tidak juga selesai,” ucapnya

Tak putus asa sampai disitu saja, Ws kembali menghubungi Oknum Notaris Rs dan lagi lagi Rs berjanji kepadanya bahwa surat tersebut akan di berikan pada bulan dua tepatnya lewat pemilu.

“Lagi lagi dia berjanji kepada kami, dia katakan bahwa surat tersebut akan diberikan pada kami pada saat lewat pemilu atau pada bulan dua tahun 2024, namun setelah menunggu sebulan lebih atau tepatnya setelah selesai pemilu kami kembali menanyakan hal tersebut kepada Notaris Rs, lagi lagi kami di ulur ulur akhirnya kami merasa ada dugaan penipuan dalam hal tersebut, sehingga kami mendatangi Polsek Pancur Batu ini untuk meminta keadilan, kami harap laporan kami secepatnya di proeses,” harapnya

Baca Juga :  Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Bilah Hilir.

Ditambahkan Ws bahwa rumah tersebut sudah lunas dibayarkan nya kepada pemilik Ibu Tn seharga Rp 130.000.000 Rupiah

“Sudah kami bayar sesuai dengan kesepakatan kami, tapi aneh kan sudah setahun surat itu tidak kami terima dari notaris yang dia katakan saudaranya itu, kalau tidak ada bujuk rayu dia kami tidak akan pernah melakukan pengurusan apa pun di kantor notaris tersebut, kami sangat kecewa,”tandasnya

Sebelumnya, Notaris Rs saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa, Ws kan selalu meng wa saya saya bilang sama ibu Tn agar mengembalikan uang kami.

“Jadi ini saya sudah di kantor, Ibu Tn juga sudah di kantor lagi menunggu Ws kalau dia bisa datang, datanglah dia kesini, saya sudah wa dia tapi tidak bisa dihubungi,” ujar Notaris Rs melaui sambungan telepon pribadinya.

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB