Diduga Penjaringan Pejabat Esselon II Kota Langsa Berbau Konkalikong

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:25 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa |  Pemerintah kota Langsa membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Langsa, sesuai pengumuman nomor : 800.1.2.6/02/PANSELJPT/I/2024, yang ditanda tangani oleh panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama kota Langsa Junaidi, S.KM, M.Kes tertanggal 17 Januari 2024.

Pengumunan tersebut, pemerintah Kota Langsa membuka 9 formasi jabatan pimpinan tinggi pratama, diantaranya Kepala Dinas Kepndudukan dan Pecatatan Sipil, Sekretaris Dewan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Setelah melakukan seleksi administrasi, panitia seleksi menetapkan hasil rekam jejak, jejak jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kota Langsa pada tanggal 26 Februari 2024, sesuai dengan pengumuman nomor : 800.1.2.6/16/PANSELJPT/I/2024, panitia menetapkan 38 nama beserta nilai yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada tanggal yang sama juga panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Langsa, menetapkan hasil wawancara jabatan pimpinan tinggi pratama. Ada poin yang menjadi catatan pada hasil test & wawancara tersebut.

Pada penilian penetapan hasil seleksi terbuka, tertera pada pengumuman hasil seleksi test dan hasil wawancara salah seorang peserta dengan nama dokter Syarbaini, M.Kes memperoleh nilai rekam jejak nilainya 97, hasil wawancara pertama nilainya 75,00 & hasil wawancara kedua nilainya meningkat menjadi 79,40.

Baca Juga :  PT PEMA : Operasional Kegiatan Sulfur di Kuala Langsa Sudah Sesuai dengan SOP

Dari total nilai tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa syarbaini menduduki peringkat 1 untuk keseluruhan peserta JPT, terutama pada peminatan pertamanya, kenyataannya sebaliknya syarbaini ditetapkan 3 besar pada peminatan kedua. Ini merupakan ketidak perdulian Pj Walikota Langsa terhadap kinerja bawahannya & hasil penilain dari penguji yang notabanenya panitia penilaian & pewawancara yang profesional dari propinsi diabaikan begitu saja, dapat dipertanyakan apakah di Langsa tidak ada lagi yang pantas menjadi panitia seleksi kalau hasilnya seperti itu ?, sungguh ironis pada penetapan seleksi harusnya dr. Syarbaini, M.Kes ditetapkan pada tiga besar calon Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa, tetapi dirinya ditetapkan sebagai tiga besar pada dinas Lingkungan Hidup. Seperti sandiwara belaka & dapat diduga adanya keterlibatan Pj walikota dengan praktik suap.

Hasil temuan beberapa awak media bahwa pada penetapan selekis jabatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Langsa diduga panitia seleksi telah mengangkangki tiga poin syarat administrasi dalam penetapan jabatan di Lingkungan RSUD kota Langsa tersebut pada poin 4,5 dan 6, diantaranya :
1. SK jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2. Sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, dan
3. Sertifikat pendidikan dan pelatihan tekhnis.

Baca Juga :  Diduga Oknum Ketua KIP Terima Uang dari Caleg DPRA Dapil 6, Apa Benar ?

Dari Hasil temuan tersebut, meminta kepada pemerintah Kota Langsa atau panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama untuk menunda penetapan nama-nama yang akan mengisi 9 formasi jabatan yang dibuka di pemerintah Kota Langsa dan ini merupakan poin kegagalan kepemimpinan Pj Walikota Syaridin.
Bila hasil temuan tersebut juga tidak diindahkan, besar kemungkinan akan terjadi gugatan ke panitia yang telah ditunggangi.

Saat 1kabar.com mengkonfirmasi via Whatsap Junaidi,S.KM, M.Kes pada hari Rabu tanggal 28 Februri 2024, dirinya tidak menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan 1kabar.com, dan tepat pada pukul 14:49, Junaidi yang juga Assisten III di pemerintahan Kota Langsa menjawab telepon, “saya lagi dikantor Gubernur sedang Rapat.”

Sebelum naik tayang berita ini, 1kabar.com kembali menghubungi panitia Seleksi alih-alih mendapat jawaban, beberapa kali dihubungi Junaidi selaku Ketua Pansel tidak menjawab pertanyaan terkait diduga adanya kecurangan pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tertinggi pratama di lingkungan pemerintah Kota Langsa.

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”
Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!
32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa
Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh
SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II
Kolaborasi Sahur On The Road SEMMI Cabang Kota Langsa dengan Dandim 0104/Atim
Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh
Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB