Diduga Penjaringan Pejabat Esselon II Kota Langsa Berbau Konkalikong

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:25 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa |  Pemerintah kota Langsa membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Langsa, sesuai pengumuman nomor : 800.1.2.6/02/PANSELJPT/I/2024, yang ditanda tangani oleh panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama kota Langsa Junaidi, S.KM, M.Kes tertanggal 17 Januari 2024.

Pengumunan tersebut, pemerintah Kota Langsa membuka 9 formasi jabatan pimpinan tinggi pratama, diantaranya Kepala Dinas Kepndudukan dan Pecatatan Sipil, Sekretaris Dewan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Setelah melakukan seleksi administrasi, panitia seleksi menetapkan hasil rekam jejak, jejak jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kota Langsa pada tanggal 26 Februari 2024, sesuai dengan pengumuman nomor : 800.1.2.6/16/PANSELJPT/I/2024, panitia menetapkan 38 nama beserta nilai yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada tanggal yang sama juga panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Langsa, menetapkan hasil wawancara jabatan pimpinan tinggi pratama. Ada poin yang menjadi catatan pada hasil test & wawancara tersebut.

Pada penilian penetapan hasil seleksi terbuka, tertera pada pengumuman hasil seleksi test dan hasil wawancara salah seorang peserta dengan nama dokter Syarbaini, M.Kes memperoleh nilai rekam jejak nilainya 97, hasil wawancara pertama nilainya 75,00 & hasil wawancara kedua nilainya meningkat menjadi 79,40.

Baca Juga :  Arahan Danrem 011/LW Kepada Prajurit Saat Kunker ke Kodim Aceh Timur

Dari total nilai tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa syarbaini menduduki peringkat 1 untuk keseluruhan peserta JPT, terutama pada peminatan pertamanya, kenyataannya sebaliknya syarbaini ditetapkan 3 besar pada peminatan kedua. Ini merupakan ketidak perdulian Pj Walikota Langsa terhadap kinerja bawahannya & hasil penilain dari penguji yang notabanenya panitia penilaian & pewawancara yang profesional dari propinsi diabaikan begitu saja, dapat dipertanyakan apakah di Langsa tidak ada lagi yang pantas menjadi panitia seleksi kalau hasilnya seperti itu ?, sungguh ironis pada penetapan seleksi harusnya dr. Syarbaini, M.Kes ditetapkan pada tiga besar calon Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa, tetapi dirinya ditetapkan sebagai tiga besar pada dinas Lingkungan Hidup. Seperti sandiwara belaka & dapat diduga adanya keterlibatan Pj walikota dengan praktik suap.

Hasil temuan beberapa awak media bahwa pada penetapan selekis jabatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Langsa diduga panitia seleksi telah mengangkangki tiga poin syarat administrasi dalam penetapan jabatan di Lingkungan RSUD kota Langsa tersebut pada poin 4,5 dan 6, diantaranya :
1. SK jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2. Sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, dan
3. Sertifikat pendidikan dan pelatihan tekhnis.

Baca Juga :  Calon DPD RI Dapil Aceh Firmandez Silaturrahmi Dengan Masyarakat Gayo di Kota Langsa

Dari Hasil temuan tersebut, meminta kepada pemerintah Kota Langsa atau panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama untuk menunda penetapan nama-nama yang akan mengisi 9 formasi jabatan yang dibuka di pemerintah Kota Langsa dan ini merupakan poin kegagalan kepemimpinan Pj Walikota Syaridin.
Bila hasil temuan tersebut juga tidak diindahkan, besar kemungkinan akan terjadi gugatan ke panitia yang telah ditunggangi.

Saat 1kabar.com mengkonfirmasi via Whatsap Junaidi,S.KM, M.Kes pada hari Rabu tanggal 28 Februri 2024, dirinya tidak menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan 1kabar.com, dan tepat pada pukul 14:49, Junaidi yang juga Assisten III di pemerintahan Kota Langsa menjawab telepon, “saya lagi dikantor Gubernur sedang Rapat.”

Sebelum naik tayang berita ini, 1kabar.com kembali menghubungi panitia Seleksi alih-alih mendapat jawaban, beberapa kali dihubungi Junaidi selaku Ketua Pansel tidak menjawab pertanyaan terkait diduga adanya kecurangan pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tertinggi pratama di lingkungan pemerintah Kota Langsa.

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”
Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!
32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa
Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh
SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II
Kolaborasi Sahur On The Road SEMMI Cabang Kota Langsa dengan Dandim 0104/Atim
Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh
Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru