Enam Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara Setujui Pembahasan Tiga Ranperda

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:30 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Enam fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (6/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji serta Rodial. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara, hadir Sekretaris Daerah Rusian Heri yang mewakili Bupati Batu Bara. Turut hadir anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.

Tiga Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan Bahtera Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pada prinsipnya menyetujui pembahasan ketiga Ranperda tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fraksi tersebut berharap regulasi yang dihasilkan dapat mendorong tata kelola BUMD yang lebih sehat dan profesional serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Atika Arfah Matondang. Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyatakan dapat menerima ketiga Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Gerindra menekankan pentingnya ruang penyempurnaan substansi melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendukung pembahasan tiga Ranperda tersebut secara lebih mendalam, efektif, dan efisien. Pandangan fraksi disampaikan Suminah.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan apresiasi terhadap tiga Ranperda yang dinilai memiliki arti penting bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara. Pandangan Fraksi PAN disampaikan Syaiful Bakhri.

Adapun Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) merekomendasikan agar ketiga Ranperda dibahas secara mendalam untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, aplikatif, serta mampu mengakomodasi kebutuhan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Rapat Evaluasi Survei IPK-IKM

Fraksi KPN juga menekankan agar pembahasan ketiga Ranperda dapat mendukung pemerintahan yang responsif dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara. Pandangan tersebut dibacakan Suriadi.

Sementara itu, Fraksi KDRI menyatakan setuju terhadap Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah untuk dilanjutkan ke pembahasan Panitia Khusus (Pansus) sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Pandangan Fraksi KDRI disampaikan Alpon Sirait. Setelah penyampaian pandangan umum seluruh fraksi, pembahasan terhadap ketiga Ranperda akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap substansi masing-masing Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia
Polsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Tali Asih Kepada Warga Yang Rumahnya Terdampak Angin Kencang
IWO dan Zuriat Dorong 15 Anggota Pansus DPRD Batu Bara Tetap Kompak dan Seirama Perjuangkan Plasma Perkebunan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Bagikan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba, Dalam Rangka Mnggu Kasih
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Tukang Gali Kuburan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat
Polsek Medang Deras Gelar Patroli Dini Hari, Cega Gangguan Kamtibmas Dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru