Konferensi Pers, Sat Reskrim Polres Simalungun Verifikasi Legalitas Kayu dalam Angkutan Truk Sebagai Bagian dari Upaya Penegakan Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 20 Maret 2024, pukul 11.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menyatakan bahwa tiga truk bermuatan kayu yang sebelumnya diserahkan oleh Polsek Seribu Dolok dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) adalah legal dan memiliki dokumen yang sah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa telah dilakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sopir truk dan pengelolaan lahan Perhutani Hak Pengusahaan Hutan (PHAT), meliputi pengecekan titik koordinat areal penebangan kayu dan pemeriksaan keabsahan dokumen pengangkutan kayu bersama pihak KPH Wil II Pematang Siantar dan BPHL Wil II Medan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu tersebut telah mematuhi regulasi yang berlaku. “Berdasarkan pengambilan titik koordinat, diketahui bahwa tunggul kayu berada dalam areal PHAT. Dokumen pengangkutan kayu juga dinyatakan resmi dan sah,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu(20/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan bahwa pemilik PHAT telah mendapatkan izin resmi dari BPHL dan telah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui SI-PUHH online, sehingga Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHk) dapat diterbitkan.

Baca Juga :  Tradisi Penyiraman Air Kembang Warnai Kenaikan Pangkat di Polres Simalungun

Selain itu, barang bukti berupa tiga truk Colt Diesel bermuatan kayu beserta dokumen SKSHHk telah diserahkan kembali kepada pengelola PHAT, Antonius Sinaga, dan sopir truk tersebut.

AKP Ghulam menegaskan, “Sat Reskrim bersama pihak terkait akan terus mengawasi aktivitas penebangan kayu di PHAT Desa Dolok Mariah, Kecamatan Dolok Silau. Jika terjadi pelanggaran, akses SI-PUHH online pemilik PHAT akan dibekukan.”

Sementara itu Firman Hutasoit menjadi perwakilan BPHL Wilayah II Medan mengatakan bahwa, “Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dari perkara ini sudah kita lakukan pemeriksaan dokumennya Arta boru Saragih dan sudah kita lakukan pelacakan bahwa dapat kami nyatakan itu adalah sesuai dengan akun yang sudah diterbitkan oleh balei untuk itu bisa dinyatakan bahwa mereka telah memenuhi syarat dan dinyatakan benar, “ucap Firman.

Lebih lanjut Edward Situmorang perwakilan dari KPH II Pematang Siantar menambahkan bahwa, “Akte atas nama Arta boru Saragih sudah lama kami lakukan pengecekan status lahan tersebut dan pengukuran ulang bahwa hasilnya adalah lahan tersebut berada diluar kawasan hutan dan lahan tersebut tidak langsung berada dibawah barisan namun ada jarak dan jauh dan lahan tersebut juga berada didalam koordinat lokasi Pemegang Hak Atas Tanah ( PHAT ).

Baca Juga :  Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik

Untuk hasil pengecekan lahan tersebut bahwa sudah sesuai dengan titik koordinat juga sudah kita tuangkan kedalam surat secara tertulis untuk melakukan balasan terkait permintaan pengecekan lahan tersebut kepada sipemohon, “ujar Edward.

Selanjutnya menjadi perwakilan dari Kepala Nagori Dolok Mariah Sekdes Jhon Purba menjelaskan, “Bahwa benar kayu yang diambil oleh Arta boru Saragih adalah benar dari lahan masyarakat, bahkan setau kami lahan itu jelas stausnya bahwa itu merupakan jalur putih, “ungkap Jhon.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Akhmad Efendi. SH., juga menambahkan bahwa, “Sat Reskrim Polres Simalungun, BPHL Wilayah II Medan, KPH II Pematang Siantar dan pemerintah setempat akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolahan kayu yang berada di dolok maria tersebut dan apabila terjadi kekeliruan tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pembekuan ijin dari SIPUHH akun tersebut, “tegas Akhmad.

Konferensi pers dihadiri oleh personel dari Sat Reskrim Polres Simalungun, BPHL Wilayah II Medan, KPH II Pematang Siantar, Sekretaris Desa Dolok Mariah, serta insan pers dari berbagai media nasional dan lokal Kabupaten Simalungun. Ini menandakan komitmen Polres Simalungun dalam transparansi penanganan kasus serta memastikan keberlangsungan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Himbauan Kapolres Simalungun: Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru