Paten Kali Bray,Pelaku Curanmor Yang Ditangkap Reskrim Polsek Percut Seituan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 17:17 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa dirugikan atau merasa kehilangan, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil yang sempurna, 3 orang pelaku bernama Baginda Dongoran (18), warga Jalan Beringin Pasar 7 dan Ananda Rivaldo (19) warga Jalan Pasar 7, Simpang Beringin dan Ridho Saputra Als Aseng, warga Jalan Bhayangkara berhasil diciduk dari Jalan Turi, Kel Sudirejo Kec. Medan Kota pada Minggu, 24/3/2024, sekira pukul 17:00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, ia menyebutkan penangkapan pelaku atas kerja keras dari anggotanya yang melakukan penyelidikan tanpa henti.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas*

“Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 Wib, Tim 75 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima infromasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di lokasi. Kemudian Tim mengamankan 3 orang pelaku,” ungkap Kanit Reskrim.

Keterangan pelaku menyatakan memang benar ada melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, kedua pelaku melakukan pencurian bersama dengan teman nya yang lain atas nama Aseng.

“Selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku atas nama Aseng di Jl Jeparis, Kelurahan Kota Matsun, kemudian mengamankan pelaku Aseng yang sedang berada di rumahnya,” tegas Japri.

Selanjutnya petugas mencari barang bukti Sepeda motor yang dipergunakan saat beraksi dan mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga :  Berikut Pembelajaran Dari Kasus dr Tunggul Vaksin Bio Farma dan Jessica Kopi Sianida

“Hasil Interogasi terhadap pelaku bahwa sepeda motor korban dijual kepada penadah Atas nama Boncel di Pasar V Tembung seharga Rp 4.000.000,” sambung Japri.

Diakhir wawancara, AKP Japri Simamora menyebutkan bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa di Jalan Pasar Vl, Dekat Futsal.

“Adapun lokasi lain pelaku beraksi dengan LP Nomor : LP/B/117/l/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanggal 19 Januari 2024, TKP Jalan Pasar VI Dekat Futsal, korban : Rizki, kerugian 1 unit spd motor Vario BK 5503 AHE,” tutupnya.

Para pelaku dan barang bukti 1 Buah sepeda motor Honda Beat BK 6650 MBK yang dipergunakan saat melakukan pencurian, 1 Buah Peci yang dipergunakan Aseng saat melakukan pencurian, 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat kini diserahkan kepada penyidik guna proses lanjut. (Leodepari)

Berita Terkait

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB