Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Rohul Diduga Kongkalikong Rugikan Anggota Hingga Milyaran Rupiah

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:06 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rohul , waspadaindonesi.com. — Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) yang beralamat di Desa Kepenuhan Timur Rohul diduga telah melenceng dari tujuan berdirinya koperasi yakni memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jajaran Pengurus Kopsatimja terkesan seperti tidak memahami aturan-aturan koperasi salah satunya koperasi tersebut diduga sudah lebih 3 tahun tidak pernah melaksakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

 

Salah satu anggota Koperasi yang meminta namanya dirahasiakan menyebut kalau pengurus saat ini diduga hanya mencari kekayaan pribadi tanpa memikirkan kesejahteraan anggota.

 

“Kalau melihat daftar pengeluaran rasanya seperti gak masuk akal, bikin geleng-geleng kepala, mulai dari biaya perawatan yang terlalu besar dan yang paling jadi tanda tanya saya sebagai anggota adalah terkait potongan 650 juta untuk biaya kasasi di Mahkamah Agung melawan PT AMR. Lucunya biaya itu mulai dikeluarkan dari bulan Juni sampai desember 2021 sementara putusan Kasasi itu keluar pada bulan November 2020,” Cetusnya.

Baca Juga :  Tak Merasa Aman Tinggal Di Rumah Sendiri Warga Datangi Polsek Rambah, Polri Akan Fasilitasi Pertemuan Kembali

 

Dia juga menyebut kalau sebelumnya pengurus Kopsatimja telah mengeluarkan biaya milyaran rupiah untuk keperluan koperasi selama berjuang melawan PT AMR

 

“Saya kira setelah putusan kasasi keluar pada bulan november 2020 itu sudah clear, karena pengeluaran milyaran itu pun menurut saya terlalu besar, belum sampai disitu, ternyata 6 bulan kemudian ada lagi potongan 100 juta perbulan, terbitung mulai juni sampai desember 2021 dengan total 650 juta, jadi patut saya duga di tubuh pengurus ada kongkalikong dengan oknum Pengacara Koperasi, ada lagi nih, diduga pengurus tak menyetor utang 2019 ke BRI pasir pengaraian 255 juta, padahal sudah dipotong dari koperasi,,” Cetusnya.

 

Ketua Kopsatimja Jasman Edi ketika dikonfirmasi melalui pesan selulernya meminta MimbarRiau.com agar datang kekantor koperasi agar mendapatkan kejelasan “Kalau mau kejelasan nya ke kantor dan apa pula kaitannya dengan anda, anggota anda nggak?,” Ujar Jasman.

 

MimbarRiau.com mencoba menemuinya namun melalui anggotanya ketua koperasi tersebut menolak bertemu dengan alasan belum mengumpulkan seluruh pengurus yang ada.

Baca Juga :  Anton-Syafaruddin Dinilai Dua Sosok Pasangan Ideal, Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Rohul, Dukungan Tokoh Terus Mengalir

 

Ditempat terpisah kadis koperasi ketika dimintai tanggapannya selaku pembina seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu enggan menggubris pertanyaan MimbarRiau.com.

 

Mantan anggota DPRD Rokan Hulu Darbi, SAg ketika dimintai komentarnya menilai Kadis dengan mental pecundang seperti Kadis Koperasi Rohul tidak layak diberikan jabatan.

 

“Sebaiknya Bupati Rohul evaluasi jabatan Kadis Koperasi, segera non jobkan dia, dengan dia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan, jangan-jangan dia ada main mata dengan pengurus koperasi sawit timur jaya, saya juga dapat info didalam tubuh koperasi tersebut sedang bergejolak,” Cakapnya.

 

Darbi, SAg yang dikenal sebagai Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) itu juga mengharapkan agar pengurus Kopsatimja segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

 

“Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” imbuhnya.

 

Tim / Sri imelda

 

Tim /Sri imelda

Berita Terkait

Diduga di Intai Usai Berita Excavator Viral di Kubu,Mobil Wartawan Dirusak OTK
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Diduga Tempat Penampungan Crude Palm Oil ( CPO ) Dijalan Lintas Mahato Diwilkum Polsek Tambusai Utara Tak Tersentuh Hukum
Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
Dugaan Jual Beli Hutan Desa Pemandang Rohul, Ketua APTMR: Segera Kami Laporkan ke APH
LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren
Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di ” Rampok” Didesa Sontang
Anton-Syafaruddin Dinilai Dua Sosok Pasangan Ideal, Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Rohul, Dukungan Tokoh Terus Mengalir

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:53 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut

Rabu, 9 September 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Selasa, 8 September 2026 - 17:34 WIB

Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika

Jumat, 4 September 2026 - 19:43 WIB

Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

Jumat, 4 September 2026 - 10:36 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 12:30 WIB

Unit Reskrim Polsek Talawi Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti

Berita Terbaru

JAKARTA

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:07 WIB