Diduga Tempat Penampungan Crude Palm Oil ( CPO ) Dijalan Lintas Mahato Diwilkum Polsek Tambusai Utara Tak Tersentuh Hukum

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 01:00 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL –  Waspadaindonesia.com

Masih maraknya praktik mafia pencurian dan penampungan minyak sawit mentah crude palm Oil (CPO) ilegal di jalan lintas Mahato tepatnya di Kilo meter 10 kecamatan Tambusai Utara, provinsi Riau. masih berjalan mulus pencurian minyak sawit mentah (CPO) ilegal,” ditenggarai ada pihak yang saling terkait dan membutuhkan satu sama lain.

kasus penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) yang lazim disebut ‘kencing’ CPO dan diduga ilegal, semakin tumbuh subur,di wilayah Hukum Polsek Tambusai Utara, polres Rokan Hulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pengurus DPC LSM Penjara: Jajaran Sat Reskrim Polres Rohul Dikomandoi AKP DR Raja Kosmos P Dinilai Layak Dapat Reward, Ini Alasannya

penampungan penggelapan CPO (Crude Palm Oil) di Rokan Hulu di Km 10 Desa Mahato tergolong nekad, Aktivitas penggelapan CPO itu secara terang terangan dilakukan tanpa rasa takut akan berurusan dengan pihak penegak hukum, padahal pidananya jelas diatur pada Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Seperti yang terlihat di jalan lintas Mahato – Pujud diduga kuat sebagai lokasi penampungan penggelapan CPO disebut sebut milik IBN.

Walau pun demikian awak media ini tetap melakukan kontrol sosialnya melalui mencari informasi,data dan fakta terbaru untuk dipublikasikan beritanya.” Minggu Tanggal 11/1/2026.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

Tidak sampai sebatas pertanyaan baru muncul itu, Media WaspadaIndonesia.com bertekad dan tetap melanjutkan pemberitaan ini sampai ada titik terang berdasarkan analisa ahli dan kesepakatan yang Syah dari pemangku kewenangan di – NKRI ini dengan harapan bisa dijadikan landasan hukum yang Sah pula.

Prestiwa ini bukan sebuah opini tidak beralasan tapi adalah sebuah berita yang memberitakan supaya pemangku kewenangan tahu dan tidak membiarkan usaha – usaha seperti ini tumbuh dan berkembang secara liar ironisnya merugikan negara dan menguntungkan oknum- oknum tertentu.(red)

Berita Terkait

Diduga di Intai Usai Berita Excavator Viral di Kubu,Mobil Wartawan Dirusak OTK
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
Dugaan Jual Beli Hutan Desa Pemandang Rohul, Ketua APTMR: Segera Kami Laporkan ke APH
LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren
Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di ” Rampok” Didesa Sontang
Anton-Syafaruddin Dinilai Dua Sosok Pasangan Ideal, Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Rohul, Dukungan Tokoh Terus Mengalir
Humas Polres Rohul Ngopi Bareng Dengan Puluhan Jurnalis, Ciptakan Situasi Kondusif, Dalam Kunker Presiden RI Di Riau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Sabtu, 5 September 2026 - 00:15 WIB

Ribuan Warga Aceh Tenggara Padati Masjid Agung At Taqwa pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 4 September 2026 - 13:30 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian, Ketua PWI Aceh: Kita Siap Mengadvokasi

Berita Terbaru

JAKARTA

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:07 WIB