Beredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus PerselingkuhanBeredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus Perselingkuhan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 15:35 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kasus perselingkuhan merupakan racun bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk. Dampak buruk itu diantaranya merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN. Selain itu, perselingkuhan juga akan mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta merusak nama baik instansi.

Tak heran, Pemerintah mengeluarkan aturan yang sangat tegas berupa larangan ASN berselingkuh. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dimana ASN yang terlibat perselingkuhan akan diberi sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Bahkan Komisi Aparatur Sipil Nagara juga akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian yang merupakan sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada ASN yang berselingkuh.

Baca Juga :  Pemerintah Turki Apresiasi Bantuan Masyarakat Aceh via BKPRMI

Beredar khabar, momok selingkuh itu ternyata juga melanda beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh yang selama ini merupakan daerah yang menjunjung tinggi di Pemko Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sumber terpercaya media ini, dikhabarkan salah satu pejabat teras di Balai Kota Banda Aceh sempat ditemukan oleh istrinya selingkuh. “Benar ada pejabat teras di Pemko Banda Aceh yang selingkuh bahkan kedapatan oleh istrinya,” beber sumber tersebut di Banda Aceh sembari meminta untuk dirahasiakan identitasnya, Jumat (5/5/2024).

Tak hanya itu, adapula salah kepala SKPK strategis di Pemko Banda Aceh yang ketahuan selingkuh dengan salah satu pejabat eselon wanita sebut saja namanya bunga (nama samaran, bukan nama asli) yang juga bawahannya. “Kepala SKPK itu ketahuan selingkuh dengan bawahannya seorang wanita sebut saja namanya Bunga di dinas tersebut. Khabarnya ketahuan oleh suami wanita tersebut hingga si kepala Dinas ditampar/dipukul. Tapi semua semua itu ditutup rapi,” ujarnya sembari menyebutkan nama pejabat yang Dilanda Kasus selingkuh tersebut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

Ironisnya, kendatipun beberapa Pejabat Pemko Banda Aceh tersebut diduga dilanda kasus selingkuh namun tak ada tindakan apa-apa oleh Pj Walikota. “Mungkin karena memiliki kedekatan atau karena yang bersangkutan pejabat penting, jadi semua di turup rapi, jangankan sanksi teguran dari pimpinan mungkin juga tidak ada padahal jelas-jelas aturan secara tegas melarang ASN selingkuh,” sebutnya.

“Masih akan coba pelajari bagaimana hal ini bisa ditindak lanjuti ke KASN agar diproses sesuai aturan,” demikian kata sumber tersebut.

Bak kata pepatah, walau rumput di rumah sendiri sudah hijau, ternyata rumput di luar terlihat lebih hijau. Beginilah kondisi beberapa Pejabat yang gemar selingkuh di luar.

(DL)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:39 WIB

Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Berita Terbaru