Polsek Muara wahau Tutup Mata maraknya Judi Sabung Ayam Dan Judi Dadu di wilayah hukumnya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 15:34 WIB

50618 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaltim Muara Wahau – judi sabung ayam dan judi dadu tampak marak kembali yang sebelumnya telah hilang di muara wahau, tetapi pada hari Jum’at 12/4/2024 di Jalan poros ke kampung Jabdan di pinggir jalan tampak ramai sorak pemain maupun penonton berteriak teriak menjagokan ayam aduannya dan tidak ada satupun pihak aparat kepolisian setempat, seakan akan tutup mata dan melegalkan tempat judi sabung ayam tersebut.

Diduga tempat judi sabung ayam tersebut pihak oknum aparat kepolisian menerima uang tutup mulut atau uang pengamanan, jika tidak menerima uang tutup mulut atau uang pengamanan pasti sudah di tutup.

Baca Juga :  Kasus Judol Oknum Komdigi, Sempat Pindah Kantor-Terima Setoran Tiap 2 Pekan

Melihat lokasi Sabung ayam dan dadu itu tidak jauh dari pinggir jalan poros yang menuju ke kampung Jabdan yang berada di wilayah hukum Polsek Muara Wahau dan tidak jauh juga dari wilayah Polsek Kongbeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan setiap hari arena judi sabung ayam, mulai dibuka pada hari Rabu 10/4/2024 sampai hari ini tetap buka dan tidak pernah sepi.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Simalungun Tegaskan Konsistensi Berantas Narkoba Usai Bongkar Sindikat Sabu

Sangat ironis melihat acara judi sabung ayam dan judi koprok di legalkan pihak aparat kepolisian di wilayah hukumnya.

Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, penjara 10 tahun dan denda 15 juta.

(A M Haris/Tim)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB