Enam Tersangka Dibekuk Polisi, Ternyata Motif Pembunuhan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 20:03 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Personil gabungan Satreskrim, Satpolair Polresta Pati dan Unit Reskrim Polsek Juwana berhasil mengungkap Kasus pembunuhan yang korbannya di temukan Mengapung di Lokasi pakir Kapal di Sungai Silugonggo, wilayah Desa Kauman Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

“Kini, enam orang tersangka berhasil diamankan terutama berinisial MH (22), YD (18), MA (22), JS (20) Warga Juwana, RH (19) Warga Ngarus Pati dan AM (22) Warga Jakenan Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M. mengungkapkan, bahwa Korban diketahui bernama Iskak Harahap (36) warga Desa Tobing Jae Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, Sumut dan berdomisili Kost di Desa Growong Kidul Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat untuk jenazah korban ditemukan pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar Pukul 14.00 Wib di sekitar lokasi parkir Kapal dan kemudian dilakukan evakuasi oleh personel Satpolair Polresta Pati bersama Puskesmas Juwana dibawa ke Kamar Jenazah RSUD RAA Soewondo Pati.

Baca Juga :  Personil Purna Tugas Batalyon Infanteri 125/Si'mbisa Kembali Ke Kesatuan Disambut Bupati Karo, Cory Sebayang

Kasat Reskrim Polresta Pati menambahkan, untuk kronologis kejadian awal mulanya pada tanggal 4 April 2024 dini hari dan keenam tersangka nongkrong sambil minum Miras di depan kost korban sampai sore hari ketika bangun tidur.

Tersangka berinisial MA merasa kehilangan HP-nya, lalu 2 Tersangka lainnya pergi ke Alun-Alun Juwana menemui Korban yang sedang nongkrong untuk menanyakan terkait HP itu.

“Saat ditanya, Korban menjawab tidak tahu, lalu tersangka inisial MH meminta untuk ikut ke Kost dan sepanjang perjalanan di tanyakan mengenai HP.

Sampai di dekat pertigaan sukun.” Korban tiba-tiba lompat dari motor dan berlari ke arah Musholla. Tetapi tersangka inisial MH yang membonceng berusaha mengejar namun tidak terkerjar.

“Kemudian, Tersangka inisial MH menghubungi keenam temennya untuk menyebar mencari.” Hingga kemudian korban ditemukan di sebuah gang di Desa Growong Lor Kecamatan Juwana.

Baca Juga :  Gema Takbir Berkumandang Di Kabupaten Karo Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah

Korban dipukuli oleh lima tersangka dengan tangan kosong dan juga batu.” Sehingga korban tidak sadarkan diri.

Maka para tersangka panik, lalu Tersangka YD datang dan keenam temennya membantu membuang jasad ke Sungai Silugonggo di bawah Jembatan Pantura Juwana.

“Dalam motif pembunuhan tersebut, menurut pengakuan para Tersangka karena kesal korban tidak mengaku saat ditanya terkait Handphone dari salah satu tersangka yang hilang”, kata Kasat Reskrim Polresta Pati dihadapan awak media, Jumat (19/4/24).

Kompol M. Alfan menambahkan, atas kejadian tersebut keenam tersangka telah ditahan di Sat Reskrim Polresta Pati dan barang bukti di sita berupa tiga unit motor, pakaian tersangka yang dipakai saat kejadian beserta dompet korban

“Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Subs 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama menyebabkan mati”, tutup Kompol M. Alfan. (@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos
Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Musrenbang Takalar 2027 Fokus pada Penguatan SDM dan Ekonomi Daerah
Ribuan Masyarakat Hadiri Buka Puasa Bersama Wakil Bupati Takalar
Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin Hadiri Buka Puasa Bersama di Rest Area Mangadu, Ratusan Warga Turut Hadir
Bupati Kabupaten Takalar Daeng Manye Hadiri Pengukuhan Profesor UMI di Auditorium Al-Jibra Makassar
Prestasi Rekor Nasional, Realisasi Pendapatan APBD Takalar Tertinggi di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB