Wacana Wartawan Demo SPBU Mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 17:21 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, — Wacana aksi demo yang akan dilakukan oleh sekelompok wartawan yang mengatasnamakan “Persatuan Wartawan Se – Tapung Raya (PWTR) dan sempat viral di beberapa grup WhatsApp akhirnya mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau sekaligus Direktur Utama Pekanbaru Jurnalis Center (PJC) Drs.Wahyudi El Panggabean.,MH yang sekaligus seorang Jurnalis Senior, Pembicara Nasional & Instruktur Jurnalistik.(24/04/2024).

Di tanggapannya,Jurnalis senior Drs.Wahyudi El Penggabean meminta kepada Wartawan agar untuk meningkatkan naluri investigasinya serta membuat tim khusus sehingga membuka tabir kepalsuan dibalik dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU dan sehingga ada tindakan tegas dari APH

Disamping itu Wahyudi El Panggabean menjelaskan bahwa tugas wartawan adalah berburu informasi serta mendorong terwujudnya supremasi hukum sesuai dengan pasal 2,3,6 dan tentang kewenangannya ada di pasal 4, untuk berburu informasi, menyiarkan berita kemudian siapa yang menghalang halangi dapat dikenakan sangsi pidana sesuai ketentuan pasal 18 ayat 1 Undang undang Pers nomor 40 Tahun 1999

Baca Juga :  Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barangsiapa yang mengganggu kerja wartawan dapat dipidana dengan pidana 2 tahun penjara serta denda 500.000.000 rupiah,meksi itu Pimpinan Redaksi sekalipun.”

Tambahnya lagi, kembali kepada undang undang,kalaulah wartawan melakukan demo,wah..entah dari mana dasar hukumnya?kita tidak menginginkan itu.jadi kalau menurut saya lebih baik ditingkatkan skil jurnalisme untuk melakukan investigasi untuk membongkar kasus.ucapnya

Baca Juga :  *Ida Yulita Susanti Berpotensi Menjadi Anggota DPRD Riau dengan Suara Tertinggi di Partai Golkar

Bahkan Ia juga berkata,kalau menjadi wartawan janganlah cengeng serta kerjakanlah kerja kita sesuai dengan Tupoksi dan regulasi yang sudah diatur didalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

“Kerja kita berburu informasi,memberitakan secara berimbang,bukan demo yang akhirnya dapat berimbas dan mencoreng nama baik profesi yang kita cintai.”terangnya sambil mengatakan bahwa Wartawan saja tidak dibenarkan menjadi salah satu tim sukses apalagi untuk berdemo tentang dugaan pelanggan yang bersifat umum.

“Jangan sampai tukang pembuat berita malah jadi berita.akhirnya di tertawakan orang kita.”imbuhnya sambil bercanda.(Pajar Saragih)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat
AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 
Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru
Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar
Bid propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:08 WIB

LSM LIRA Aceh Tenggara Siap Buka Fakta Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba di Medan Johor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Aceh Tenggara Butuh Dukungan Alat Berat, Bupati Minta Perhatian Khusus dari BNPB

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Pelatihan Kader Ulama, Tekankan Penguatan Akhlak dan Pemahaman Agama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Sungai Lawe Kinga Kikis Jalan Nasional di Aceh Tenggara, Warga Bertahun-tahun Menanti Penanganan Nyata dari BWS Sumatera I

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Polres dan Kodim Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah, Kios, dan Pesantren

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Aksi LSM Desak Kasat Narkoba Dicopot, Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba Warnai Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Tenggara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Kontes Buah Kakao, 250 Petani Berebut Gelar Terbaik di Lapangan Pemuda Kutacane

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi Tim Bappenas Tinjau Lokasi Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru