Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:49 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Polres Labuhanbatu, Polsek Panai Tengah baru baru ini mengamankan dua orang tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 29 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 5,7 gram pada Minggu, 8 Februari 2026 sekira pukul 18.00 WIB, di Dusun VII Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu, 8 Februari 2026 sekira pukul 18.00 WIB yang lalu.

Namun, hanya satu tersangka yang ditahan yaitu SJN alias Jono. Sementara pelaku GT alias Gitok, justru kabur atau melarikan diri setelah polisi mengamankannya dalam keadaan tangan terborgol namun putus saat berusaha melarikan diri.

Nah, ada pertanyaan dari masyarakat, yang ditangkap dua, yang ditahan 1. Kemana yang satu lagi dan bagaimana status nya? Apakah saat ini sudah menjadi status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap saudara GT? Dan bagaimana pemasok diduga Narkoba atau bandar di atasnya?

Baca Juga :  Terungkapnya Misteri Pria Terikat Di Bantaran Sungai Kalibabon Genuk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi pertanyaan masyarakat tersebut, media ini mengkonfirmasi Kapolsek Panai Tengah AKP. Amlan S.H. M.H., dalam keterangannya mengatakan, untuk nama GT muncul dari keterangan SJN yang sudah diamankan dan hasil interogasi oleh penyelidik bahwa temuan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik SJN yang diperoleh dari GT.

“Polsek Panai Tengah hanya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut pak,” kata AKP. Amlan S.H. M.H., Sabtu 21 Februari 2026.

Selanjutnya, Kapolsek Panai Tengah juga menjelaskan, untuk proses penyidikan kasusnya dilakukan penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu setelah dilakukan gelar perkara guna dapat tidaknya naik ke penyidikan dan apakah sudah cukup bukti terhadap orang yang diamankan tersebut menjadi tersangka, dan proses penyidikan tersebut dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Judi Online Warga Nagan Raya Diamankan Satreskrim Polres Nagan Raya

Kemudian Kapolsek Panai Tengah juga memaparkan, untuk status Daftar Pencarian Orang (DPO) juga kewenangan dari penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan dan gelar perkara, apakah GT yg disebutkan oleh SJN bisa menjadi tersangka dan dilakukan penangkapan (status DPO).

“Maaf bang, untuk lebih jelasnya dalam proses penyidikan kasus tersebut ditanyakan kepada penyidik Sat Narkoba yang menangani perkara tersebut,” tutup Kapolsek Panai Tengah.

Sampai berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu belum bersedia memberikan keterangan terkait status pelaku penyalahgunaan Narkoba saudara GT yang melarikan diri setelah diamankan personil Polsek Panai Tengah di Dusun VII Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti sebanyak 29 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 5,7 gram.(*)

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis
Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB