Ada Apa! SPR Layangkan Surat Somasi Ke Cafe Sikembar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:10 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | Serikat Pejuang Rakyat (SPR) layangkan surat somasi ke cafe sikembar agar pemilik cafe sikembar menghentikan praktek perstitusi yang berkedok cafe dan Gym namun diduga menyediakan fasilitas dan transaksi prostitusi.

Dugaan adanya fasilitas dan kegiatan perstitusi didalam cafe sikembar terkuak setelah team investigasi SPR datang sebagai tamu dan berhasil merekam pembicaraan salah satu pelayan terkait harga perempuan per satu kali melakukan kencan dalam kamar.

Adapu harga yang ditawarkan senilai Delapan Ratus Ribu Rupiah (800,000)Rp per satu kali bersetubuh dengan perempuan yang sudah disiapkan oleh cafe sikembar yang terletak di jalan Jipang kecamatan Bontonompo selatan kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa 07/05/2024.

Baca Juga :  "Gerakan Seribu" Program Kapolsek Iptu Suheri, Layak Diapresiasi, Giat Penyaluran Untuk Masyarakat Rambah Dan Bangun Purba

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut ikbal saat wawancara oleh beberapa awak media mengatakan, “Kami telah layangkan surat somasi kepada pemilik cafe sikembar agar menghentikan kegiatan perstitusi dan tidak menyediakan minuman keras beralkohol” ,tuturnya.

Lanjut ikbal menuturkan, “saat kami menyerahkan surat somasi kepada salah seorang yang diduga pemilik cafe sikembar pada saat itu malah melontarkan kata kata yang seolah-olah menantang” , tandasnya.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPTD Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan

Tidak hanya itu, ikbal juga menyampaikan, “Orang yang diduga pemilik cafe sikembar mengatakan, kalau mau lakukan aksi unjuk rasa silahkan, di manapun titik aksi unjuk rasa saya akan kerahkan anggota saya dan kita baku tabrak” ,kata ikbal, menirukan perkataan orang yang diduga pemilik cafe sikembar.

“Hari senin tanggal 13 Mei 2024 kami akan lakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Polda Sulsel dengan tuntutan tangkap penyedia layanan perstitusi lanjut didepan kantor dinas pariwisata untuk mendesak agar segera mencabut izin cafe sikembar” ,tutupnya,

Berita Terkait

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”
Resmi Menjabat Ketua DPD Bara JP Kalbar, Sarmianus Senky Bawa Harapan Baru untuk 2025–2030
Solidaritas Pers: Enam Organisasi Media Resmi Lapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:51 WIB

Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:50 WIB

MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:09 WIB

Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:31 WIB

Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan

Berita Terbaru