Mobil Rospita Warga Desa Bandar Baru Diduga Digelapkan Oleh Tigor Anggota Godol

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:19 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Diduga sebuah mobil mini bus merek suzuki Xl7 tahun 2021 warna hitam milik Rospita J.C Sipahutar digelapkan oleh Tigor yang merupakan anggota Godol pada 12 September 2023 di Kandang Kuda Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut korban kejadian dugaan penggelapan tersebut bermula pada hari selasa 12 September 2023 sekitar pukul 22.00 wib, dimana Suaminya diminta oleh Godol untuk datang ke Medan Country Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu.

“Sesampai saya disana, Suami saya hanya bertemu dengan Tigor yang merupakan anggota Godol, selanjutnya Suami saya bersama Tigor diminta untuk datang ke Kandang Kuda,kami pun akhrinya berangkat ke kandang kuda yang dimaksud. Akan tetapi pada saat itu yang meyetir mobil saya Tigor, pada saat itu suami saya tidak curiga akan rencana mereka ingin menggelapkan mobil saya,” tutur nya

Baca Juga :  SEKRETARIS DAERAH PD II GM FKPPI SUMATERA UTARA YAN SURYA DARMA (DONKING) MENINGGAL DUNIA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, setibanya dikandang kuda yang diduga berada di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu tiba tiba mobil saya di bawa dan di simpang oleh Tigor. Beruntung pada saat itu suami saya juga berhasil kabur karena menurut saya situasi sudah tidak bagus lagi disaat itu.

Baca Juga :  Jaksa Daring Kejati Sumut Hadirkan Topik Berbagi Pengalaman Lulus CPNS

“Kami sudah menunggu lama akan tetapi tidak ada kejalasan kenapa mobil kami di sembunyikan. Akhirnya kami laporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan pada tanggal 7 November 2024 dengan nomor laporan STTPL/B/3707/XI/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT. kami juga berharap agar semua yang terlibat dalam duggan penggelapan tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya Selasa 14 mei 2024 pagi

Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddt Marbun.

(*)

Berita Terkait

Tumpas Habis Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Dalam Sehari.
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna
Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025
Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:40 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

Minggu, 14 September 2025 - 13:51 WIB

Guna Menciptakan Rasa Nyaman Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli Tempat Keramaian.

Minggu, 14 September 2025 - 01:26 WIB

Peduli Sesama : Brimob Batalyon C Pelopor Nagan Raya Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 13 September 2025 - 19:01 WIB

Ratusan Personil Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 13 September 2025 - 14:54 WIB

PT Socfindo Seumayam Bantu Bangun Lapangan Volly Desa Alue Waki

Jumat, 12 September 2025 - 16:13 WIB

Ratusan Warga Simpang Deli Kampung Terima Bantuan Makanan Tambahan Dari PT Socfindo Seumayam

Jumat, 12 September 2025 - 02:09 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses HUT RRI Ke – 80

Jumat, 12 September 2025 - 01:34 WIB

Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Darul Makmur Berhasil Kalahkan Tiem Legend Seunagan Skor 3-1

Berita Terbaru