Nagan Raya Memiliki Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2019-2023

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:02 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh menyelenggarakan Kick off Meeting Review Dokumentasi Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu dibuka Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Amran Yunus, S.P., M.T di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (15/5/2024).

Dalam sambutannya, Amran Yunus mengatakan bahwa Kabupaten Nagan Raya memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2019-2023 yang telah mencapai masa berlakunya dan perlu dilakukan review kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kajian risiko bencana merupakan perangkat penting untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada, sehingga fokus perencanaan dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih efektif di kabupaten yang kita banggakan ini,” kata Amran.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Memperingati Isra Mi'raj 1446 H di Masjid Giok. Penceramah Tgk. Zulkarnaini Ismail.

Ia menambahkan, pembuatan dokumen KRB menjadi dasar penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan dokumen turunan seperti rencana kedaruratan, rencana kontinjensi, rencana aksi, dan sebagainya.

“Dokumen KRB ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya dengan mempertimbangkan besaran dan variasi potensi ancaman bencana yang ada. Oleh karena itu, review dokumen KRB secara berkala menjadi sangat penting,” jelas Amran.

Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si.,
Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si.,

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP, M.Si., dalam laporannya mengungkapkan bahwa berdasarkan data informasi bencana dari tahun 2008 hingga 2024, kejadian bencana di Kabupaten Nagan Raya didominasi oleh banjir, karhutla, cuaca ekstrim, tanah longsor, dan gempa bumi.

Baca Juga :  Pasutri Warga Tadu Raya Terima Kursi Roda Dari Dinsos

“Oleh karena itu, kita membutuhkan suatu kajian risiko bencana, di mana kajian ini merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran tentang risiko bencana di suatu daerah, dengan menganalisis tingkat ancaman, tingkat kerugian, dan kapasitas daerah,” ungkap Rahmat.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang “Kajian Risiko Bencana Kabupaten Nagan Raya,” oleh Edy Suryawan Purba, SKM., MKM, Analis Kebencanaan Ahli Madya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selain itu, juga disampaikan pemaparan oleh Tim Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala yang diketuai Prof. Dr. Syamsidik, S.T., M.Sc sebagai tenaga ahli penyusunan review dokumen KRB tersebut.

Adapun para peserta dalam kegiatan tersebut berasal dari unsur TNI/Polri, perangkat daerah terkait, OKP. LSM. Ormas dan Masyarakat. (red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB