Pj Bupati Nagan Raya Berikan Penghargaan 185. PNS  Satyalancana Karya Satya.

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 12:34 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya penyerahan dan penyematan penghargaan dan tanda jasa satyalancana karya satya bagi 185 PNS periode November tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pada hari ini senin tanggal 10 Juni 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati Nagan Raya dan suka Makmue, diserahkan/disematkan langsung oleh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos,M.Si dan diterima secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Nagan Raya Bambang Surya Bakti (SLKS 30 tahun).

Baca Juga :  Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 Dihadiri Wakil Bupati Karo
PJ Bupati Nagan Raya Berikan Penghargaan Untuk Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya Zulfikar Irhas, SH,MH (SLKS 10 tahun).
PJ Bupati Nagan Raya Berikan Penghargaan Untuk Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya Zulfikar Irhas, SH,MH (SLKS 10 tahun).

Selain Asisten Juga Sekda Kabupaten Nagan Raya Ir. H. Ardimartha ( SLKS 20 tahun) dan Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya Zulfikar Irhas, SH,MH (SLKS 10 tahun).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas.AP.S.Sos.M.SI yang disampaikan melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya Zulfikar Irhas,dalam Pers Rilis mengatakan kepada sejumlah awak media, Penghargaan satya lancana terdiri dari 3 (tiga) kriteria, yakni satyalancana karya satya 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Serahkan Mantan Keuchik Dan Bendahara Ke Kejaksaan

Penerima satyalancana karyasatya sejumlah 185 orang dengan rincian Sebagai berikut : Satyalancana Karya Satya masa kerja 30 tahun sejumlah 11 orang
Satyalancana Karya Satya masa kerja 20 tahun sejumlah 19 orang
Satyalancana Karya Satya masa kerja 20 tahun sejumlah 155 orang. Ucap Irhas.

Irhas menambahkan,kedepan akan diusulkan lagi bagi PNS di lingkup pemerintah kabupaten Nagan Raya yang memenuhi syarat namun belum menerima penghargaan ini ke kementerian dalam negeri republik indonesia pada jadwal yang ditentukan. Tutupnya. ( red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB