PT SPT di Duga Serobot Lahan dan Rusak Kebun Warga Seluas 22,9 Ha di Kecamatan Sultan Daulat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 01:16 WIB

50648 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultan Daulat Kota Subulussalam,  (19/06/2024). Semakin terbongkar manipulatif data atas penguasan Ribuan Ha lahan yang dikelola PT Sawit Panen Terus(SPT). Terbongkarnya dugaan rekayasa sertivikat tanah (SHM) kepemilikan lahan beberapa Ha atasnama warga kecamatan Sultan Daulat. Setelah dilakukan Investigasi dan data dari seorang pemilik lahan Atasnama Kamaluddin dengan NIK 1175040602850001. Ternyata pemilik lahan anehnya, mengakui tidak ada lahannya yang sudah diserahkan pada SPT seluas 22 Ha.

 

Kamaludin mengakui tidak memiliki lahan dan menolak kepemilikan lahan di titik koordinat lahan PT SPT. Sebelum lahan itu diserahkan ke PT SPT. Sehingga Diduga Kuat ada Oknum inisial “A” memanfaatkan KTP hingga pihak BPN Kota Subulussalam mengeluarkan Sertipikat kepemilikan atasnama Kamaluddin. Setelah SHM di keluarkan dan pihak berinisial “A” Di duga menjual lahan tersebut ke PT SPT. Padahal lahan tersebut sebelumnya milik Umar Gian Banurea.

Baca Juga :  Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota untuk Kesiapan Jelang Pilkada 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat penolakan Sertipikat tanah tersebut di temukan atasnama Kamaludin tertanggal 28 maret 2024 dan diketahui pemerintah KAMPONG Singgersing.

Umar Gian Banurea pemilik Lahan yang terletak di Titik Koordinat terlampir tersebut berharap agar Pihak Satgas Mafia Tanah di Kota Subulussalam ikut menuntaskan dugaan Penyerobotan Lahan dan pengrusakan areal kebun miliknya.

Baca Juga :  Amigo SH Meminta Kepada (APH) Aparat Penegak Hukum Agar Bertindak Tegas Dan Gercap Menindak Para Oknum Pembisnis Jual Beli Lahan Yang Ada di Seputaran Areal Tahura

Umargian Banurea sudah mendatangi beberapa pihak tapi belum mendapat hasil. Bahkan menurutnya pihak SPT seolah meremehkan masalah penyerobotan ini. Padahal kebun sawit saya itu sudah mulai berbuah pasir, seluas 22,9.Ha. Namun pihak PT SPT merusaknya dan mengklem lahan saya jadi milik PT SPT. Kita mohon Satgas Mafia Tanah daerah dan Pusat mengungkap kasus ini. Kerna kami masyarakat lemah.” Ujarnya pada awak medya.///Anton tin. **

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Konflik Lahan Sawit di Subulussalam Memanas, Netap Ginting Klaim Jadi Korban Ancaman Parang
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB