Buku “Dasar dan Filosofi Kebijakan Publik: Suatu Pengantar Pengamalan Pancasila” Dosen dan Mahasiswa Magister Administrasi Publik UMJ Terbit

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:06 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Buku “Dasar dan Filosofi Kebijakan Publik: Suatu Pengantar Pengamalan Pancasila” karya Assoc. Prof. Dr. Rahmat Salam, M.Si., Zulkifli, Diki Abdul Kodir M, dan Edi Rahman. “Alhamdulillah, sudah selesai cetak. Kamis yang lalu, sudah saya terima bukunya. Sudah dikirim juga ke penulis yang lain oleh penerbit,” kata Assoc. Prof. Dr. Rahmat Salam, M.Si., salah satu penulis buku “Dasar dan Filosofi Kebijakan Publik: Suatu Pengantar Pengamalan Pancasila,” Selasa (25/6/2024).

Buku setebal 187 halaman terbitan Mahara Publishing tersebut, ungkap Rahmat Salam, berawal dari diskusi kelas Magister Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dengan menggabungkan teori dan praktik kebijakan publik. Selain itu, dikaitkan dengan dasar dan filosofis dalam nilai-nilai luhur Pancasila.

“Hal tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan mendalam bagi para pembaca. Dalam buku ini, juga dibahas tentang berbagai aspek penting kebijakan publik, seperti pengertian dan ruang lingkup kebijakan publik, proses perumusan dan implementasi kebijakan publik, dan analisis dampak kebijakan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Habib Haidar Alwi Shahab Ungkap Kriteria Penting Sebelum Memilih Calon Pemimpin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, buku “Dasar dan Filosofi Kebijakan Publik: Suatu Pengantar Pengamalan Pancasila” juga membahas tentang etika dan akuntabilitas dalam kebijakan publik dan peran Pancasila dalam perumusan dan implementasi kebijakan publik. Dilengkapi pula dengan contoh dan studi kasus aktual di Indonesia, untuk membantu para pembaca memahami aplikasi teori kebijakan publik dalam kehidupan nyata.

“Secara keseluruhan, ada enam bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Konsep Dasar Kebijakan Publik, Bab III Pancasila Sebagai Fondasi Filosofis Kebijakan Publik di Indonesia, Bab IV Pengamalan Pancasila dalam Kebijakan Publik di Berbagai Bidang, Bab V Evaluasi dan Pengembangan Kebijakan Publik Pancasilais, dan Bab VI Kesimpulan, Rekomendasi dan Harapan,” sebutnya.

Assoc. Prof. Dr. Rahmat Salam, M.Si merupakan Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta; mengampu mata kuliah Sistem Informasi Manajemen, Administrasi Keuangan dan Administrasi Pembangunan, Perencanaan, Administrasi Islam dan Teori Organisasi, sekaligus Dosen Magister Ilmu Administrasi: Teori Administrasi, Perencanaan Strategis, Kebijakan Publik dan Administrasi Pembangunan. Sementara, Zulkifli, mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta (2008-2015), pernah bekerja di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Tahun 2017 sampai sekarang, berkerja sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten di Kementerian Desa.

Baca Juga :  Penggiat Sosial Ferdy Sembiring Bersama Yayasan Real Action Bandung Bedah Rumah Anak Piatu Afifah

Selanjutnya, Diki Abdul Kodir M, mahasiswa Magister Administrasi Publik UMJ (2023-sekarang), Pengelola Data Sarana Prasarana, Direktorat Pembinaan SMP (2016-2019); Pengadministrasi Tata Usaha, Pusat Prestasi Nasional (2020-2023); dan Pengadministrasi Keuangan, Balai Pengelolaan PengujianPendidikan (2024-sekarang). Edi Rahman Guru sendiri, mahasiswa Magister Administrasi Publik UMJ, merupakan guru SMK Negeri 2 Tenggarong. Saat ini (2022-2027), Sekretaris Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kutaikartanegara.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB