Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:09 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Dalam kurun waktu enam bulan, dari Januari hingga Juni 2024, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus 2 bandar, 35 pengedar, dan 59 pengguna narkotika. 25 Juni 2024

Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 116,49 gram, ganja seberat 752,53 gram, dan ekstasi sebanyak 3 butir. Jumlah barang bukti yang signifikan ini menunjukkan tingginya upaya dan keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah Aceh Tenggara. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari upaya kami,” ujar Kasi Humas

Baca Juga :  Polisi Diminta Stop Aktivitas Galian C Di Wilayah Kecamatan Lawe Bulan Agara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Ipda Patar juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Satresnarkoba hingga bulan Juni 2024 baru sekitar 50% dari total anggaran yang dianggarkan. Satresnarkoba tetap mampu menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan dengan optimal. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 55 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika yang berhasil ditangani dimana 37 diantara nya adalah LP Bandar dan Pengedar.

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menanggulangi peredaran narkotika. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, sementara upaya represif dilakukan melalui penangkapan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Baca Juga :  Oknum ASN Aniaya Anak 13 Tahun di Aceh Tenggara, Polisi Tangani Kasus

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian. “Kami sangat mendukung upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika. Kami berharap tindakan ini terus berlanjut agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika,” ujar salah satu tokoh masyarakat Aceh Tenggara.

Dengan terus berlanjutnya upaya pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika. Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika. (RED)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru