319 Warga UPT IV Seuneuam Terima Sertipikat Tanah Dari Pemkab Nagan Raya. Ini Penjelasan Pj Bupati.

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:13 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Dalam upaya memperjelas kepemilikan atas hak bidang tanah, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas serahkan ratusan sertipikat tanah untuk warga Transmigrasi UPT IV Seuneuam, Kecamatan Darul Makmur. Dan kegiatan tersebut dilakasanakan pada hari Rabu Tanggal 3 Juli 2024.

Pada kegiatan tersebut, Fitriany Farhas menyebutkan bahwa, penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat tersebut bertujuan untuk mengurangi adanya ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T).

Kemudian, tambahnya, penyaluran 319 sertipikat tanah itu juga dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan keadilan sosial ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas.AP. S.Sos.M.SI
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas.AP. S.Sos.M.SI

“Permasalahan pemilikan lahan warga transmigrasi dan sosialisasi pelaksanaan restribusi tanah tahun 2024 ini, adalah sebagai bagian dari pelaksanaan TORA 2024 di areal pelepasan kawasan hutan di UPT IV Seuneuam,” ucap Fitriany.

Baca Juga :  GTTG Aceh XXV Sukses Pj Bupati Nagan Raya Ucap Terimakasih Kabupaten Kota

Melalui program redistribusi tanah ini, maka akan memberikan kepastian perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan. Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan untuk meningkatkan kualitas masyarakat.

Kepada warga penerima sertipikat hak milik atas tanah, Fitriany Farhas berharap agar dapat menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dengan baik, sehingga bisa menjadi ladang peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Dalam hal ini, tutur Pj Bupati Nagan Raya, masyarakat juga harus menaati penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, dengan tidak menelantarkan tanah serta tidak mengalihkan hak kepemilikan tanah kepada pihak lain.

“Terkhusus kepada semua aparatur pemerintahan, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten agar ikut mengedukasikan tentang pentingnya legalitas aset tanah, agar aset yang dimiliki masyarakat benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi undang-undang,” ucapnya.

Baca Juga :  Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi

Fitriany menjelaskan, penyaluran ratusan sertipikat tanah tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Transmigrasi dan dilanjutkan dengan sosialisasi redistribusi tanah tahun 2024 untuk lahan usaha 1 sebanyak 150 bidang tanah.

“Jumlah sertipikat yang disalurkan sebanyak 319, berupa lahan perkarangan masing-masing seluas 0,5 hektare. Ini merupakan tanah Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) Transmigrasi,” jelas Fitriany.

Program ini, tambahnya, merupakan program strategis nasional dalam rangka Reforma Agraria yang ditingkatkan pemerintahan Jokowi dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup, sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria.

“Alhamdulillah sertipikat tersebut sudah disalurkan. Kita berharap agar penerima bisa memanfaatkannya dengan baik, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan,” pungkas Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas. ( red)

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB