Berkas Lengkap,Dua tersangka Jambret Yang sebabkan Pelajar SMP Dipringsewu Tewas Dilimpahkan Ke Kejaksaan.

hayat

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:16 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaspadaIndonesia.com

 

Pringsewu-Penyidik unit reskrim polsek sukoharjo telah melimpahkan Dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian tindak pidana pencurian dengan kekerasan  (curas) modus jambret yang menyebabkan seorang korban tewas dan satu lainnya luka-luka, kekantor kejaksaan negeri pringsewu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek sukoharjo,iptu riady,menjelaskan bahwa pelimpahan ini menindak lanjuti surat dari kejaksaan negeri pringsewu bernomor B-572/L.8.20/Eoh.1/07/2024,tertanggal 5 juli 2024,yang menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan sudah lengkap atau p-21.

 

Adapun kedua tersangka yang dilimpahkan adalah arif rapli (21),warga desa kaliwungu,kecamatan kalirejo dan fathuri (33),warga desa purwodadi kecamatan bangun tejo,kabupaten lampung tengah.kedua tersangka ini sebelumnya ditangkap polisi karena terlibat pencurian dengan kekerasan modus jambret dengan sasaran handpone dijalan raya bandung baru,adiluwih,pringsrwu, pada 19 afril 2024,sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispam Kota Jelang Pemilu 2024

 

Kedua tersangka jambret ini telah kami limpahkan ke jaksa penutut umum pada rabu siang kemrin.pelimpahan ini salah satunya upaya memberikan kepastian hukum bagi tersangka sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,ujar iptu riadi pada kamis (11/7/2024) siang.

 

Selain kedua tersangka,lanjut kapolsek penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut,antaralain dua unit handpone tipe redmi 10 dan 1 unit xiaomi tipe redmi 12 milik korban,serta satu unit sepeda motor honda crf bernomor polisi BE 2597 GJB yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

 

Menurut iptu Riadi,kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat karena dalam peristiwa ini,seorang korban bernama dini nur azizah (14) pelajar kelas 2 SMP tewas,dan seorang Rekannya nadrotul hasanah (15) pelajar kelas 3 SMP,mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas tunggal saat berupaya mengejar kedua pelaku yang kabur.

Baca Juga :  Penghargaan kepada Personel Berprestasi Di Jajaran Polres Tanah Karo

 

Setelah proses pelimpahan ini maka wewenang dan tanggung jawab sudah berada dipihak kejaksaan negeri pringsewu untuk melanjutkan ketahap persidangan,tambahnya.

 

Kapolsek menegaskan bahwa dalam proses penyidikan,kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.lebih lanjut,iya menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas Polres Pringsewu*

Berita Terkait

Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara, Klasis Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga
MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah
Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap
Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo
Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
Satu Komando dan Rasa Memiliki Jadi Kunci: IWO-I KBB Mantapkan Arah Organisasi Lewat Silaturahmi Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru