Lembaga Iwo-Indonesia Kab Pringsewu Turut Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur,Di Kab Tanggamus,Pemerintah Pekon Terkesan Melindungi

hayat

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:06 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

Tanggamus-DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Pringsewu yang di wakili oleh Sirli Patih selaku Ketua, penerima kuasa dari Ibu orang tua korban pemerkosaan anak di bawah umur untuk mendampingi pemeriksaan di Polres Tanggamus. Selasa (16/07/2024)

Peristiwa pilu, menyedihkan dan menyayat hati bagi Ibu Fitri orang tua dari korban pemerkosaan anak di bawah umur, yang terjadi pada bulan Maret 2024, tepatnya pada Bulan Romadhon (Puasa) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hal yang membuat miris, dimana hingga saat ini kejadian tersebut di duga Pihak pemerintah Pekon sengaja menutupi agar tidak sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian polres Tanggamus.

Fitri ibu kandung dari orang tua korban yang saat peristiwa pilu dan menyedihkan itu menimpa putrinya, sedang berada di perantauan negeri orang sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), demi untuk masa depan sang buah hati.

Baca Juga :  Menpora Dito: Yoga Penting untuk Kesehatan Fisik, Mental, dan Rohani

Saat di temui usai di lakukan pemeriksaan Fitri, ibu kandung dari korban berharap keadilan dan perlindungan haknya bagi sang buah hati yang telah di ruda paksa kesuciannya oleh pelaku dan hingga saat ini masih berkeliaran tidak punya malu dan nurani seolah tidak berdosa.

“Saya sudah memberikan kuasa kepada DPD IWO Indonesia, saya mohon agar bang Patih dapat membantu mendampingi dan mengawal kasus yang menimpa keluarga saya sampai dengan tuntas,”ucap Fitri

Masih di tempat dan waktu yang sama, Sirli Patih Ketua DPD IWO Indonesia Pringsewu, selaku penerima kuasa menegaskan, akan mendampingi dan mengawal kasus yang sangat menyedihkan dan menyayat hati bagi orang tua korban dan mungkin juga para orang tua yang memiliki anak perempuan.

Baca Juga :  Kunjungan Humanis Pemdes Sukamantri: Langkah Kecil, Makna Besar untuk Masa Depan Sukabumi

“Selaku penerima kuasa kami akan mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami memohon kepada APH, agar menegakkan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur dan menerapkan sesuai dengan hukum dan undang-undang darurat yang berlaku,”tegas Sirli Patih
Masih Kata Sirli Patih,Korban Sekarang Sudah Saya daftar kan ke Salah Satu Pondok Pesantren,Itu Pun Kesepakatan Para Sahabat Jurnalist IWO Indonesia,Yang Insyaallah Tanggung Jawab Sampai Selesai Selama Sekolah.

Pewarta:Hayat*

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya yang Tidak Bagus
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru