Calon Bawaslu Jakpus Ada Yang Pecatan ASN Dan Punya Afiliasi Politik, Perludem-Formappi-JPPR Bereaksi Keras

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 20:42 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Para pemerhati Pemilu diantaranya Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengecam keras adanya calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang dianggap bermasalah.

Hal itu bermula dari temuan Jakarta Election Watch (JEW) yang menemukan fakta jika calon Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey merupakan ASN yang dipecat tidak hormat. Ada juga Budi Iskandar Pulungan yang merupakan keluarga dari timses Jokowi Maruf Amin.

“Persoalan ini memang menjadi perhatian, karena penyelenggara pemilu seharusnya independen. Oleh sebab itu proses seleksinya pun juga harusnya transparan. Termasuk saat memilih tim seleksinya” kata Koordinator Perludem Khairunnisa Nur Agustiyani pada Minggu (30/07/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Khairunnisa adanya persoalan itu dikarenakan adanya proses seleksi yang sangat politis. Sehingga rekrutmen dilandaskan pada politik keormasan.

Baca Juga :  Nomor Dua Disebut Angka Kemenangan Buat Prabowo Gibran

“Selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa proses seleksi ini terkadang bersifat politik keormasan. Seolah ada jatah-jatahan untuk ormas sebagai penyelenggara pemilu, bahkan dimulai dari timselnya juga” katanya.

Senada, Koordinator Formappi Lucius Karus mengatakan bahwa diloloskannya 2 calon bawaslu jakpus yang bermasalah itu disebabkan proses seleksi bawaslu yang ada permainan sejak di parlemen. Sehingga hasil rekrutmen bawaslu dan KPU di daerah juga terkena dampaknya.

“Jadi ada semacam design untuk melemahkan posisi penyelenggara untuk kepentingan memengaruhi proses dan hasil Pemilu 2024 mendatang” katanya.

Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramitha menyayangkan mengapa kedua calon tersebut bisa lolos hingga tahap 20 besar. Dirinya mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja tim seleksi bawaslu.

Kata Mitha, peran masyarakat ini pada dasarnya untuk memastikan bahwa calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota memenuhi syarat wajib calon yaitu berintegritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil, sebagaimana diatur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 117 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Brimob Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ladang Ganja

“Tentu saja syarat tersebut tidak hanya bersumber dari kertas tertulis atau dokumen administratif. Namun bersumber dari lingkungan sosial calon dalam pergaluannya sehari-hari. Dalam artian pada dasarnya yang berkompetensi menilai keterpenuhan syarat tersebut adalah masyarakat” kata Mitha.

Mitha mengatakan syarat calon bawaslu yang sifatnya administratif  dapat dinilai melalui rekam jejak yang dituangkan dalam dokumen administrasi. Misalnya Christian Nelson Pangkey yang terkena sanksi disiplin saat calon bekerja di tempat sebelumnya.

“Apabila tidak ditindaklanjuti atau terlihat tidak serius tidak menindaklanjuti tanggapan masyarakat. Maka kinerja dan independensi tim seleksi perlu dipertanyakan” tegasnya.

Tertanda
Koordinator JEW
Wahyu Ramdhani

Berita Terkait

D’ Catering KBB Dirugikan oleh Oknum, LBH Peradmi Siap Tempuh Jalur Hukum
Pengamat: Mulai dari Bahlil sampai Hasan Nasbi, sudah seharusnya Presiden Reshuffle Makro kabinetnya
Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya
Wamenpar RI Buka Seminas Perayaan Setengah Abad IKAYANA
LBH PERADMI DPD KBB GERAM ATAS KETIDAKPROFESIONALAN APARATUR DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DALAM MELAYANI TAMU
Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI
Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:48 WIB

Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:07 WIB

Pemkab Nagan Raya Santunan 1.838 Anak Yatim Dan 2.125 Penyandang disabilitas. Diiringi Buka Puasa Bersama.

Berita Terbaru