Calon Bawaslu Jakpus Ada Yang Pecatan ASN Dan Punya Afiliasi Politik, Perludem-Formappi-JPPR Bereaksi Keras

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 20:42 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Para pemerhati Pemilu diantaranya Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengecam keras adanya calon anggota Bawaslu Jakarta Pusat yang dianggap bermasalah.

Hal itu bermula dari temuan Jakarta Election Watch (JEW) yang menemukan fakta jika calon Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey merupakan ASN yang dipecat tidak hormat. Ada juga Budi Iskandar Pulungan yang merupakan keluarga dari timses Jokowi Maruf Amin.

“Persoalan ini memang menjadi perhatian, karena penyelenggara pemilu seharusnya independen. Oleh sebab itu proses seleksinya pun juga harusnya transparan. Termasuk saat memilih tim seleksinya” kata Koordinator Perludem Khairunnisa Nur Agustiyani pada Minggu (30/07/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Khairunnisa adanya persoalan itu dikarenakan adanya proses seleksi yang sangat politis. Sehingga rekrutmen dilandaskan pada politik keormasan.

Baca Juga :  Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

“Selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa proses seleksi ini terkadang bersifat politik keormasan. Seolah ada jatah-jatahan untuk ormas sebagai penyelenggara pemilu, bahkan dimulai dari timselnya juga” katanya.

Senada, Koordinator Formappi Lucius Karus mengatakan bahwa diloloskannya 2 calon bawaslu jakpus yang bermasalah itu disebabkan proses seleksi bawaslu yang ada permainan sejak di parlemen. Sehingga hasil rekrutmen bawaslu dan KPU di daerah juga terkena dampaknya.

“Jadi ada semacam design untuk melemahkan posisi penyelenggara untuk kepentingan memengaruhi proses dan hasil Pemilu 2024 mendatang” katanya.

Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramitha menyayangkan mengapa kedua calon tersebut bisa lolos hingga tahap 20 besar. Dirinya mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja tim seleksi bawaslu.

Kata Mitha, peran masyarakat ini pada dasarnya untuk memastikan bahwa calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota memenuhi syarat wajib calon yaitu berintegritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil, sebagaimana diatur sebagaimana yang diatur dalam Pasal 117 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 35 Pati TNI

“Tentu saja syarat tersebut tidak hanya bersumber dari kertas tertulis atau dokumen administratif. Namun bersumber dari lingkungan sosial calon dalam pergaluannya sehari-hari. Dalam artian pada dasarnya yang berkompetensi menilai keterpenuhan syarat tersebut adalah masyarakat” kata Mitha.

Mitha mengatakan syarat calon bawaslu yang sifatnya administratif  dapat dinilai melalui rekam jejak yang dituangkan dalam dokumen administrasi. Misalnya Christian Nelson Pangkey yang terkena sanksi disiplin saat calon bekerja di tempat sebelumnya.

“Apabila tidak ditindaklanjuti atau terlihat tidak serius tidak menindaklanjuti tanggapan masyarakat. Maka kinerja dan independensi tim seleksi perlu dipertanyakan” tegasnya.

Tertanda
Koordinator JEW
Wahyu Ramdhani

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo
Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun
Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.
Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya
Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB