66 Manfaat Uang Kematian Tahap II Segera Disalurkan Insya Allah Tahun Depan Ditingkatkan Kata Fitriany Farhas

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:00 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh  : Sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat fakir dan miskin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menyalurkan bantuan sosial santunan kematian tahap II tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas mengatakan, santunan kematian tersebut merupakan program rutin dan termasuk di Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya.

Selain itu, tambahnya, hal tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Nagan Raya terhadap masyarakat, terlebih bagi masyarakat fakir dan miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah bantuan sosial santunan kematian tahap II sudah kita cairkan. Semoga bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris atau penerima,” ujar Fitriany kepada media ini .Sabtu , 20 Juli 2024.

Baca Juga :  Dimalam Halal Bihalal  TRK Beri Sikap Siap Maju Calon Bupati Nagan Raya

Dia manambahkan, demi memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dana tersebut, Pemkab Nagan Raya langsung menyalurkan santunan itu melalui nomor rekening bank masing-masing penerima.

“Tujuan pencairan melalui nomor rekening tentunya untuk memudahkan masyarakat dan langsung diterima oleh penerima,” imbuhnya.

Fitriany menambahkan, untuk jumlah santunan dana tunai yang diterima oleh masyarakat bevariasi, tergantung dari tanggungan keluarga masyarakat yang telah meninggal dunia. Sementara jumlah penerima santunan kematian untuk tahap II ini sebanyak 66 penerima.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Penemuan Mayat Bayi Ke JPU

Untuk kepala keluarga yang mepunyai tanggungan mendapat santunan Rp 5 juta, kepala keluarga tidak ada tanggungan mendapat santunan Rp 4 juta, anggota keluarga mendapat santunan Rp 3 juta,

“Bagi anak di bawah umur yang belum memliki KTP dan anak baru lahir yang meninggal masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta,” jelasnya.

Fitriany berharap agar masyarakat Nagan Raya dapat terus mendukung program pemerintah, sehingga seluruh masyarakat di kabupaten yang dikenal dengan daerah penghasil giok itu akan lebih sejahtera. (red )

 

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB