*Gunakan Sabu di Rumah Kosong Dekat kantor Polisi, Dua Remaja Pesawaran Ditangkap Polisi*

hayat

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 05:58 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

Pringsewu – Dua Remaja terciduk polisi sedang asyik berpesta sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu pada Minggu dini hari (21/7/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang Anak Berhadapan Hukum (ABH) terkait masalah narkoba.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menjelaskan bahwa kedua Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diamankan polisi berinisial AL (17), seorang remaja putus sekolah kelas 2 SMA asal Kecamatan Way Khilau, dan FE (17), seorang pelajar kelas dua SMK asal Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua ABH ini tertangkap tangan oleh polisi yang sedang berpatroli saat menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi yang tidak jauh dari Polsek Gadingrejo,” ujar Iptu Priyono pada Senin (22/7/2024) siang.

Baca Juga :  Disdukcapil Pringsewu Lakukan Perekaman e-KTP Jemput Bola di SLB, Wujudkan kesetaraan Hak Identitas

Ia menyebutkan, saat ditangkap, keduanya tidak berkutik karena di TKP polisi juga menemukan peralatan hisap sabu atau bong, plastik klip bekas pakai, dan empat buah korek api gas yang baru mereka gunakan untuk pesta sabu.

 

 

“Kedua remaja ini mengaku bahwa saat digrebek polisi, mereka sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Gadingrejo dan saat ini sudah dalam penanganan penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu,” terangnya.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Harapkan Fatayat NU Tingkatkan Peran Bangun Bangsa  

Priyono menambahkan, atas perbuatan tersebut, kedua pelaku terancam hukuman berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun demikian, proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Sebab, dampak buruk yang ditimbulkan sangat merugikan masa depan.

“Kepada para orang tua, kami juga mengingatkan untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka serta memberikan perhatian yang lebih agar terhindar dari jeratan narkoba,” tandasnya.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas Polres Pringsewu*

Berita Terkait

Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Sungai Way Waya Pringsewu
Bupati Pringsewu: Idul Fitri 1447 H Momentum Mempererat Silaturahmi, Perkuat Persaudaraan dan Mewujudkan Pringsewu Makmur
Momen Penuh Haru dan Kebersamaan, Idul Fitri Jadi Titik Balik Pembinaan Warga Binaan
Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan
Ratusan Polisi Amankan Salat Idulfitri di Pringsewu, Lalu Lintas hingga Wisata Ikut Dijaga
Merajut Silaturahmi dalam Bingkai Fitrah:Hermawan S.T Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H
SPAM 2025 Pringsewu Bermasalah! PUPR Disorot, Proyek Miliaran Diduga Tak Sesuai Standar
Presiden PKS Al-Muzzammil Yusuf & Bupati Pringsewu Resmikan Posko Mudik 2026

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru