*Pejabat Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Prubahan KUA-PPAS 2024*

hayat

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 10:26 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

PRINGSEWU – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu 2024, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (22/7/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Pj Bupati Pringsewu pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Anggaran Pendapatan pada APBD murni 2024 adalah sebesar Rp 1,228 trilyun, bertambah menjadi Rp 1,232 trilyun. Kemudian, Anggaran Belanja dari Rp 1,255 trilyun bertambah menjadi Rp 1,264 trilyun. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran pada KUA-PPAS Perubahan 2024 sebesar Rp 31,7 milyar.

Baca Juga :  Kerja Tahun Desa Kutabuluh Dihadiri Bupati Karo Dan Mengajak Masyarakat Dan Pemerintah Kolaborasi Dalam Menjaga Lingkungan Bersih Dan Kondusif

“Pada Anggaran Pembiayaan APBD murni, Anggaran Penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp 35 milyar. Berdasarkan audit BPK RI, pada KUA-PPAS Perubahan 2024 menjadi Rp 39,2 milyar,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp 7,5 milyar, yang akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp 2,5 milyar dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5 milyar.

“Dengan demikian, pembiayaan pada APBD Perubahan 2024 mengalami surplus sebesar Rp 31,7 milyar, yang akan dialokasikan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan 2024 Kabupaten Pringsewu berimbang,” ujarnya.

Baca Juga :  *Koramil 05 Pagelaran Kodim Tanggamus Monitoring Bersih Desa di Pekon Fajar Mulya*

Lebih lanjut diungkapkan Marindo, bahwa berkat kinerja bersama, Pemkab Pringsewu pada 2024 memperoleh tambahan Alokasi Anggaran Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama, sebesar Rp 5,9 milyar.

“Hal ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024,” ungkapnya.

Pewarta:Hayat*

Berita Terkait

Kapolsek Ngimbang Melaksanakan Pengecekan Dan Monitoring Program Ketahanan Pangan Bergizi Di Desa Drujugurit
Polsek Ngimbang Gencar Patroli Blue Liht Guna Cegah Dan Tangkal 3C Dan Antisipasi Kriminalitas
Bupati dan Wabup Pringsewu Serentak Panen Raya Padi  
Kapolres Pringsewu Tegaskan Peran Polri dalam Mendukung Program Pertanian  
Ketua IWO-I KBB: Media Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Junjung Etika dan Profesionalisme
DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL
Destinasi Wisata di Pringsewu Ramai Dikunjungi, Polisi Perketat Pengamanan  
Sensasi Liburan Mewah di Cahaya Villa: Surga Relaksasi dengan Kolam Renang Air Hangat!

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 08:05 WIB

Apel Pagi Gabungan Perdana di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Pasca Cuti Lebaran

Rabu, 2 April 2025 - 18:07 WIB

Kunker Direktur Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI Ke Kab Karo Diterima Wakil Bupati Karo

Selasa, 1 April 2025 - 18:24 WIB

Bupati Nagan Raya Gelar Open House Idul Fitri 1446 Hijriah Di Anjungan Pendopo

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:03 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Bupati Nagan Raya Tinjau POS Pengamanan

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:12 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Perintahkan Dinas Terkait Irigasi Lung Tiga Di Seunagan Timur

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:48 WIB

Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Berita Terbaru