Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:58 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI-Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu. (HUMAS).

TANGERANG || Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan Video warga mendatangi rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika yang dijadikan sebagai rumah ibadah.

Rumah ibadah itu berlokasi  di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video Viral itu awalnya muncul pasca di upload oleh akun Instagram, fakta.Indo dan fakta.jakarta. Dalam unggahannya berjudul, Jamaat Geraja Thesalonika dilarang beribadat di rumah dan Ditertawakan oleh Warga.

Akun Instagram itu bernarasi, “Saat jemaat gereja tersebut beribadah di rumah karena kontrak gereja mereka telah berakhir. Namun, situasi ini malah ditertawakan dan di olok-olok warga sekitar. Kejadian ini menyoroti masih adanya tantangan besar dalam hal toleransi beragama di Indonesia”.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH. Maski bersama seluruh pengurus mengatakan bahwa, kejadian dalam video beredar tersebut adalah video yang terjadi 4 bulan lalu tepatnya hari Sabtu, 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Dan permasalahan tersebut, sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  Wakil Kepala Intelijen Investigasi Negara D.Silalahi Do'akan Pimred Jabar Express yang Sedang Sakit

Ia mengatakan, hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinan sesuai SKB 2 Menteri.

“Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik,” kata Maski.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dalam rilis resminya menegaskan bahwa, video tersebut merupakan video lama yang terjadi pada bulan Maret lalu dan kasus tersebut juga sudah kondusif.

“Video yang beredar di sosial media itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” kata Soma, Selasa Malam (23/7/24) malam WIB.

Baca Juga :  Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Diberikan kepada Korem 051/Wijayakarta oleh KPPN Bekasi dalam Stakeholder Day 2025

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Tangerang telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

Soma menambahkan, Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.

Hal disampaikan FKUB Kabupaten Tangerang dan Plh. Sekda Kabupaten Tangerang diatas dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi wartawan atas beredarnya video tersebut dan itu video lama, Rabu (24/7/2024) malam.

“Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik ,” ungkap Zain.

Kapolres menegaskan, akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik. Ia mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah. (Red).

 

Berita Terkait

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan
RSUD Cabangbungin Catat Prestasi Gemilang Meski Fasilitas Terbatas
FPII Ingatkan Wakil Walikota Serang: Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Untuk Dikriminalisasi
Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Diberikan kepada Korem 051/Wijayakarta oleh KPPN Bekasi dalam Stakeholder Day 2025
PT Dongyang Diduga Kamuflase Perizinan, OJK dan Disnaker Diminta Bertindak!”
Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri
Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya
Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Tingkatkan Destinasi Wisata, Bupati Batu Bara bersama Kapolsek Medang Deras Kunjungi Pantai Perjuangan Jono

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Batu Bara dan Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wira Hidayat Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian TV di Puskesmas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:57 WIB

SMPN 1 Sei Balai Diduga Berbisnis, Siswa Baru Beli Seragam dari Sekolah

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Audiensi (NU) Kabupaten Batu Bara, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Respon Cepat Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Lakukan Olah TKP di Musholla Al Ikhsan

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Resmikan Pamapta, Kapolres Batu Bara. Polisi Harus Berikan Pelayanan Humanis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Inalum Dukung Semangat dan Potensi Generasi Muda Lewat Wondr Futsal Series 2025 Regional Medan

Berita Terbaru