Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:51 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, 1 Oktober 2025 – Dalam semangat membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan berkeadilan sosial, Prof. Andri G. Wibisana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), menyampaikan seruan moral dari kalangan akademisi lintas perguruan tinggi. “Sebagai ilmuwan, kami merasa terpanggil untuk berkontribusi secara aktif dalam proses perbaikan bangsa. Seruan ini bukan bentuk perlawanan, melainkan ajakan untuk bersama-sama melakukan reformasi menyeluruh demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Prof. Andri.

Dalam pernyataannya, Prof. Andri menekankan pentingnya reformasi struktural dalam tubuh pemerintahan. Ia mendorong agar kabinet dan lembaga-lembaga negara direstrukturisasi menjadi lebih ramping dan efisien, bebas dari kepentingan politik kekuasaan, sehingga mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal. Selain itu, ia menyoroti perlunya penataan ulang kebijakan anggaran negara yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, anggaran harus lebih berpihak pada kebutuhan rakyat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

Prof. Andri juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan gratifikasi harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak dasar rakyat dan merusak fondasi kepercayaan publik terhadap negara. Dalam hal legislasi, ia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, serta menghentikan pembuatan regulasi instan yang sarat muatan politik kekuasaan dan minim partisipasi publik.

Baca Juga :  PT.Askara Mulia Sejati Mendapat Kunjungan Dinas, Hal ini yang Dibahas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Prof. Andri mengingatkan agar pemerintah berkomitmen melindungi kebebasan sipil. Ia menekankan bahwa pendekatan koersif terhadap aspirasi masyarakat justru akan memperlebar jurang antara negara dan rakyat. Prof. Andri juga menyerukan komitmen kuat untuk mencegah segala bentuk diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender, serta mengembalikan marwah hukum yang berpihak pada keadilan ekologis dan hak asasi manusia.

Menanggapi tuntutan publik terkait reformasi institusi Polri, Prof. Andri menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemulihan kepercayaan publik. Namun, ia menekankan bahwa reformasi tidak seharusnya berhenti pada Polri saja. “Reformasi yang sejati harus mencakup seluruh aparat penegak hukum, birokrasi ASN, dan institusi TNI. Ketiganya memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, namun juga memiliki sejarah panjang yang lekat dengan kekerasan dan dominasi militer di ranah sipil,” jelasnya.

Baca Juga :  Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Diberikan kepada Korem 051/Wijayakarta oleh KPPN Bekasi dalam Stakeholder Day 2025

Menurut Prof. Andri, dominasi kekuasaan yang tidak terkendali di sektor-sektor tersebut berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Kita perlu membangun tata kelola yang berbasis akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM. Reformasi menyeluruh adalah jalan menuju Indonesia yang lebih beradab dan berkeadilan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Mahasiswa adalah cerminan idealisme yang kami bentuk di ruang akademik. Ketika mereka turun ke jalan, itu adalah ekspresi cinta terhadap bangsa. Pemerintah perlu melihat ini sebagai energi positif untuk perbaikan,” tambahnya. Prof. Andri berharap seruan ini menjadi pemantik kolaborasi antara akademisi, pemerintah, media, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya, Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran
Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
IWO-I Kota Tangerang dan Camat Karawaci Bahas Rencana Cerdas Cermat di Karawaci
Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi
​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta, Polresta Pastikan Personel dan Sarana Siaga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB