Tiga Pelaku Judi Online Warga Nagan Raya Diamankan Satreskrim Polres Nagan Raya

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 06:39 WIB

50534 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Sat Reskrim Polres Nagan Raya kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga bermain judi jenis kartu domino dan judi slot di Kabupaten setempat.

Dua pelaku diamankan di Desa Karang Anyer Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Sabtu 27 juli 2024 terkait judi kartu domino.

Satu orang lainnya diamankan di Desa Lamie kecamatan Darul Makmur Kab. Nagan Raya terkait judi slot hari Minggu tanggal 28 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi. S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, S.H., M.Si. menyampaikan, ke 3 orang yang ditangkap tersebut berinisial AH (36), HO (40), DH (31).

Baca Juga :  Polsek Kalideres Amankan Tiga Pelaku Pemerasan dengan Modus Kencan Fiktif di Aplikasi Mechat

“Benar, bahwa kita telah mengamankan 3 orang di Nagan Raya yang bermain judi jenis slot dan kartu domino. ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberangas judi online maupun offline” kata Vitra Ramadani,Senin.29 Juli 2024.

Kata vitra,bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 4.932.000,lalu 1 set kartu remi, 2 unit handphone genggam, 1 lembar kain alas tempat duduk,2 dan unit sepeda motor.

sedangkan satu orang yang diamankan terkait judi slot berinisial DH (31) dengan barang bukti yang ikut disita berupa 1 handphone, dan saldo judi slot Rp. 956.530.

Saat ini, kata Vitra Ramadani, tiga pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Panwaslih Nagan Raya Lakukan Pengawasan Proses Produksi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

“pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,”ungkapnya.

Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian online maupun offline terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

“Kita menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Nagan Raya,”tutupnya. (red )

Berita Terkait

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031
Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari
Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembinaan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Tahap I Tahun 2026
Danyon C Pelopor Berikan Saldo Awal Puluhan Personel Batalyon C Pelopor Untuk Nabung Haji
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram
58 CJH Nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Di Peusijuk. Ini Kata Pimpinan BAS Jeuram

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:59 WIB

TNI Terus Genjot Rehab RTLH, Lima Rumah Warga Gunung Cut Disasar

Minggu, 26 April 2026 - 19:32 WIB

Dansatgas TMMD Abdya Minta Warga Tak Sungkan Sampaikan Kendala

Minggu, 26 April 2026 - 19:06 WIB

Dandim Abdya Hadiri Kenduri Bungong Kayee, Warga Kompak Dukung Pembangunan Desa

Minggu, 26 April 2026 - 19:04 WIB

Infrastruktur Sanitasi Jadi Prioritas TMMD ke-128 di Abdya

Minggu, 26 April 2026 - 17:45 WIB

Saat Tradisi Kenduri Bungong Kayee, TNI Ingatkan Ancaman Perambahan Hutan

Minggu, 26 April 2026 - 17:29 WIB

Letkol Rana Mega Al-Amin Ingatkan Bahaya Perambahan Hutan Saat Kenduri Bungong Kayee

Sabtu, 25 April 2026 - 19:52 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Buka Jalan 2,5km di Gunung Cut Tangan-tangan

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:24 WIB