Hari Ini, Seluruh PPS Di Kecamatan Mekar Baru Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:59 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kecamatan Mekar Baru hari ini mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Dimana masyarakat dapat melihat informasi DPS di papan pengumuman yang berada di kantor Desa

Firmansyah Ketua PPK Mekar Baru mengatakan, sesuai tahapan pemutakhiran data pemilih seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) per hari ini menempel pengumuman DPS di tempat-tempat strategis yang mudah diakses, salah satunya balai desa, dimana pengumuman DPS merupakan tahapan penting dalam rangka menjaring masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang sudah disusun beberapa waktu yang lalu

Baca Juga :  Berikut 8 Alasan, Mochtar Mohamad Maju Pilkada Walikota Bekasi 2024

“Berdasarkan tahapan, pengumuman DPS mulai dilakukan hari ini dari tanggal 18-27 Agustus 2024. kami berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk mengecek apakah nama nya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih atau belum, jika masih ada yang belum terdaftar silahkan bisa datang ke Sekretariat PPS di Masing2 Desa untuk di masukan ke dalam daftar pemilih” ucap Firman melalui pesan Whatsapp, Minggu 18/08/2024

Baca Juga :  KGSAI dan Tim Media Akan Layangkan Surat Ke Lapor Pak Wapres terkait Mafia BBM Solar Bersubsidi ilegal di Tangerang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bisa dilihat lewat papan pengumuman yang berada di kantor Desa, masyarakat pun bisa melakukan cek online secara mandiri untuk memastikan namanya terdaftar dalam daftar pemilih atau belum

“Tak hanya pengumuman offline di kantor Desa, tentu di era milenial pun masyarakat bisa mengakses pengumuman DPS melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK, dan nanti ikuti petunjuk yang tertera pada website”. Pungkasnya

Berita Terkait

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan
RSUD Cabangbungin Catat Prestasi Gemilang Meski Fasilitas Terbatas
FPII Ingatkan Wakil Walikota Serang: Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Untuk Dikriminalisasi
Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Diberikan kepada Korem 051/Wijayakarta oleh KPPN Bekasi dalam Stakeholder Day 2025
PT Dongyang Diduga Kamuflase Perizinan, OJK dan Disnaker Diminta Bertindak!”
Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri
Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya
Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Berbagi Wawasan Ekspor-Impor kepada Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNSYIAH

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Tumbuhkan Harmoni Kolaborasi melalui Kegiatan SEUDATI di Samahani

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Kepemimpinan Berintegritas dari Tanah Pidie: Sarjani Abdullah Hadirkan Standar Baru Pemerintahan yang Bersih dan Tegas.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Nagan Raya Tampilkan Inovasi Digital dan Non Digital Pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:29 WIB

Zulfazli: LGBT Ancam Moral Generasi Muda Aceh

Berita Terbaru