RSPD Gandeng Kejaksaan Untuk Cegah Judi Online Dengan Acara Jaksa Menyapa.

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:07 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.wasapadaindonesia.com |  Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Labuhanbatu programkan siaran Jaksa Menyapa untuk mencegah dan memerangi judi online di Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam menekan angka kejahatan dan pengaruh judi online di masyarakat, RSPD Kabupaten Labuhanbatu menggandeng pihak kejaksaan dalam program “Jaksa menyapa”. Program ini dimaksudkan untuk dijadikan garda terdepan menyebarkan kesadaran hukum kepada masyarakat terutama terkait larangan  bahaya dari pengaruh judi online.

Dalam siaran dialog jaksa menyapa yang dilaksanakan Kamis (22/8-2024).  Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Rahmad Memet Sugama Siregar SH, menyampaikan pesan penting terkait dampak buruk judi online dan langkah langkah pencegahan yang harus dilakukan. Menurut Rahmad Memet Sugama Siregar SH isu  judi online ini sejalan dengan surat edaran Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menegaskan seluruh jajaran korps Adhyaksa dilarang terlibat dalam segala bentuk perjudian termasuk judi online. Surat edaran tersebut merupakan respon dari surat edaran presiden Joko Widodo yang secara tegas melarang segala bentuk judi online di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi online sudah banyak memakan korban di masyarakat. Banyak yang tergiur dengan janji janji manis dengan modal kecil akan mendapat keuntungan yang besar. Padahal semua sebenarnya hanyalah penipuan. Judi online muncul setelah ada dan berkembangnya internet, sehingga judi online line menyebar dan berkembang pesat” ucap Rahmad.

Baca Juga :  Dilaporkan Warga, Aan Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir di Rumah Kontrakan.

Rahmad juga menguraikan yang mendorong maraknya judi online di Indonesia. Salah satu diantaranya kurangnya sarana pendukung penegakan hukum, serta  rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan mencegah praktik tersebut. Selain itu kaidah hukum yang belum tegas serta budaya yang permisif yang menjadikan judi online tumbuh subur di tengah masyarakat.

“Melalui siaran RSPD ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa judi online diatur dalam Undang Undang Informasi dan  Transaksi elektronik (ITE) pasal 27 ayat 2 UU No 1 Tahun  yang mengancam pidan sampai 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp.1 Milyar.”

Selain itu pentingnya peran pemerintah dalam upaya memberantas judi online. Menurutnya tanpa tindakan tegas dari pemerintah dan instansi terkait upaya pemberantasan judi online akan sulit tercapai. Ia juga mengingatkan agar aparat hukum tidak terlibat dalam praktek ini, mengingat aparat penegak hukum memiliki pengaruh yang Besari di tengah masyarakat.

Disisi lain, pemerintah melalui kementerian Komunikasi dan Undormasi (Kominfo) juga harus bergerak cepat. Saat ini Kominfo sedang  memproses instruksi Presiden terkait  Pelarangan dan Pemberantasan  Kegiatan Perjudian  dalam Jaringan. Salah satu langkah yang diambil adalah pemblokiran akses Virtual Private Network (VPN) gratis, yang kerap digunakan. Untuk mengakses situs judi online. Selain itu kebijakan pemutusan Network Akses Pount (NAP) juga diperkuat untuk memutus rantai jaringan judi online di Indonesia

Baca Juga :  Faisal Amri Siregar ST : Alhamdulillah Berkasnya Persyaratan Admintrasi Lengkap

Kominfo juga harus memberikan peringatan dan perintah kepada platform digital untuk lebih ketat dalam pengendalian Domai. Nanda System (DNS) publik, yang sering menjadi celah bagi aktivitas judi online. Langkah langkah itu diharapkan dapat mempersempit  ruang gerak para pelaku judi online di Indonesia

Menutup dialog, Rahmad mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk bersama sama memerangi judi online. Beliau menekankan bahwa keberhasilan upaya pemberantasan judi online sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Kampanye “Bersama Stof Judi Online” yang digagas Kejaksaan Negeri Labuhanbatu diharapkan dapat menjadi pemicu semangat masyarakat untuk turut serta dalam perancangan melawan judi Online.

” Mari kita  bersama sama menghentikan judi online, jangan biarkan keluarga, teman atau diri kita terjerat dalam praktek judi online yang merusak tersebut. Kesadaran dan kepedulian kita adalah kunci utama dalam menghentikan penyebaran judi online di Kabupaten Labuhanbatu ” ucap Rahmad mengakhiri.(HUT).

 

Berita Terkait

Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Kadis Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Hadiri dan Saksikan Penumbangan Peremajaan Sawit Rakyat
Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Al Haramain
Pemkab Labuhanbatu Jalin zketjasamd Strategis Dengan PT Telkom Sumut.
Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Satpol PP Gelar Patroli Tiga Pilar Jaga Keamanan Kota Rantauprapat
Semangat Sumpah Pemuda ke-97 di Labuhanbatu: Wakil Bupati Ajak Pemuda Bangkit dan Berani Bermimpi Besar
Bupati Labuhanbatu Resmikan Berdirinya Masjid Ummi Tardiyah
Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Berbagi Di Jumat Berkah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru