Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:07 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe.-Setelah buntutnya pemberitaan pemberian hak-hak Salah seorang Petugas kesehatan di bidang Farmasi pada Klinik PIM yang bernaungan dibawah Cv, imara medika, komplek perumahan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) krueng geukueh Kecamatan Dewantara kabupaten aceh utara.

Akhirnya pihak Klinik PIM dan Cv imara medika, sepakat menyelesaikan persoalan yang menimpa Siti nurmayliza, untuk di selesaikan secara musyawarah. Sabtu (24/8/2024)

Siti nurmayliza, mengatakan dirinya mengaku telah di undang oleh pihak Klinik PIM dan CV Imara medika pada hari Jum’at 23 Agustus 2024 kemarin, untuk duduk bersama dengan pihak Klinik dan CV Imara medika, mereka telah berjanji akan segera menyelesaikan segala hak-hak saya, sebagai mana yang pernah mereka janjikan sebelumnya.”Terang Siti Nurmayliza kepada awak media ini lewat tulisan pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Tiga Pelaku Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Siti Nurmayliza mengatakan, saya juga telah berjanji, akan mencabut laporan saya, dan saya sudah membuat pernyataan dalam perundingan dengan pihak Cv imara medika dan klinik Pim, mereka akan segera memenuhi semua tuntutan saya.

Dan saya juga telah berjanji kedepannya, tidak ada lagi permasalahan apapun yang timbul dari saya atau menuntut pihak Klinik PIM dan CV Imara medika, setelah hak-hak saya di selesaikan sebagai mana mestinya, dan Segala tuntutan saya selama ini telah saya nyatakan saya cabut mulai dari 23 Agustus 2024.

Baca Juga :  Srikandi PLN UID Aceh Ajak Lulusan Vokasi Mampu Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman Dalam FGD di Poltek Lhokseumawe

Semua Ini saya lakukan tidak ada yang memaksakan, tetapi saya lakukan berhubung dari pihak Klinik PIM dan CV Imara telah beritikad baik untuk menyelesaikan hak-hak saya, dan saya juga memohon maaf atas sikap dan tindakan saya, yang sedikitnya membuat pihak Klinik PIM dan CV Imara medika terjadi kegaduhan.

“Yang saya lakukan ini tidak lain hannya untuk menuntut hak-hak saya, yang sempat terhenti pembayarannya beberapa waktu lalu, dan saya juga mengucapkan ribuan terimakasih, atas itikad baik dari pihak Klinik PIM dan CV Imara medika yang Mau menyelesaikan hak-hak saya.”Tutup Siti Nurmayliza lewat Tulisan yang di terima awak media ini.

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Budaya Layanan dan Sinergi Lewat Pelatihan Komunikasi Efektif
Lewat Talkshow “Keren Boleh, Ilegal Jangan!”, Bea Cukai Lhokseumawe Ajak Anak Muda Pahami Batas Thrifting
Santri Juga Bisa Jadi Pegawai Kemenkeu: Semangat Kemenkeu Mengajar 10 Hidupkan Literasi Keuangan di Dayah Ulumuddin Lhokseumawe
Bea Cukai Lhokseumawe Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Lewat Internalisasi Budaya Kemenkeu
UIN Sultanah Nahrasiyah dan Bea Cukai Lhokseumawe Bahas Fenomena Thrifting di ASEAN
Kunjungan Danlanal ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Jadi Tonggak Penguatan Sinergi dan Operasional Pengawasan Laut di Aceh Utara
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Tiga Pelaku Diamankan
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Di proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:55 WIB

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:21 WIB

Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:28 WIB

Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Berita Terbaru