Dek Fad Terima Surat Dukung dari PNA

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:44 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Bacalon Gubernur Aceh dan Wakil yaitu Muzakir Manaf & Dek Fad, jelang siang tadi menerima SK dukungan dari Partai PNA yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai tersebut, Miswar Fuady, Kamis (29/8/2024).

“Dek Fad yang terima Sk nya di salah satu hotel di Banda Aceh, tadi,” ujar Tarmizi Age Sahabat Dek Fad kepada Media.

Baca Juga :  Bacagub Cawagub Mualem - Dek Fad Jemput SK di Kantor DPW PPP Aceh

Pengumuman dukungan PNA kepada Mualem – Dek Fad memang sudah tersebar berapa hari yang lalu disejumlah media, namun SK nya baru dapat hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyerahan SK tersebut, Sekjen PNA Miswar Fuady mengatakan, bahwa kader PNA sangat dekat deng teman-teman di PA, jadi semua sepakat PNA dukung Mualem – Dek Fad.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Dengan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

Dalam sambutannya Bacalon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad sangat berterimakasih atas dukungan yang diberikan Partai PNA, sehinga kedepan nantinya kami bisa sama- sama bergerak mewujudkan Aceh Maju, tutup Dek Fad.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB