IMDG Code: Panduan Lengkap dalam Penanganan Barang Berbahaya di Laut

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 01:00 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan ini membahas langkah-langkah penting dalam penanganan barang berbahaya di laut sesuai dengan standar IMDG Code. Mulai dari proses pengemasan, penandaan, hingga prosedur keamanan, artikel ini menawarkan panduan mendalam yang dapat diikuti oleh perusahaan yang terlibat dalam pengangkutan barang berbahaya. Dasar hukum Indonesia terkait kewajiban sertifikasi juga dibahas untuk memastikan kepatuhan dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan dan jalur laut, standar keselamatan yang ketat sangatlah penting. Setiap kesalahan kecil dapat berakibat fatal, mengancam keselamatan pekerja, lingkungan, dan operasional pelabuhan secara keseluruhan. Untuk mencegah hal ini, International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code) menjadi acuan utama dalam penanganan barang berbahaya di jalur laut.

Apa Itu IMDG Code?

IMDG Code adalah kode internasional yang diterapkan oleh International Maritime Organization (IMO) yang mengatur tentang penanganan, penyimpanan, dan pengangkutan barang berbahaya melalui jalur laut. Kode ini pertama kali diadopsi pada tahun 1965 dan terus diperbarui untuk mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diklat IMDG Code

IMDG Code mencakup berbagai jenis barang berbahaya, mulai dari bahan kimia beracun, bahan peledak, gas bertekanan, hingga bahan yang mudah terbakar. Kode ini juga mengatur setiap tahapan dalam penanganan barang berbahaya, termasuk cara pengemasan, pelabelan, penumpukan, dan pengangkutan, untuk meminimalkan risiko yang terkait.

Langkah-Langkah Penanganan Barang Berbahaya Sesuai IMDG Code

IMDG Code memberikan pedoman yang sangat jelas tentang bagaimana setiap barang berbahaya harus ditangani. Berikut adalah langkah-langkah penting dalam pengelolaan barang berbahaya sesuai dengan IMDG Code:

Identifikasi Barang Berbahaya
Setiap barang berbahaya harus diidentifikasi dengan jelas berdasarkan klasifikasi yang ditentukan oleh IMDG Code. Klasifikasi ini didasarkan pada sifat fisik dan kimia barang tersebut, seperti tingkat inflamabilitas, toksisitas, dan reaktivitas. Identifikasi yang tepat sangat penting untuk menentukan penanganan yang sesuai.

Pengemasan
IMDG Code menetapkan standar pengemasan yang harus digunakan untuk setiap jenis barang berbahaya. Pengemasan harus memastikan bahwa barang tersebut tidak akan bocor atau rusak selama proses pengangkutan. Pengemasan juga harus diberi label dan tanda bahaya internasional yang sesuai, seperti simbol api untuk bahan mudah terbakar atau tengkorak untuk bahan beracun.

Baca Juga :  LindungiHutan Gelar Open House: Ungkap Impact Report dan Kesempatan Kolaborasi Berkelanjutan

Pelabelan dan Penandaan
Pelabelan dan penandaan barang berbahaya adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap orang yang terlibat dalam pengelolaan barang tersebut mengetahui potensi bahaya yang ada. IMDG Code menentukan simbol dan kode yang harus digunakan untuk setiap jenis barang berbahaya, sehingga semua pihak yang terlibat dapat segera mengenali risiko yang ada.

Dokumentasi Pengangkutan
Setiap pengangkutan barang berbahaya harus dilengkapi dengan dokumen pengangkutan yang memuat informasi rinci tentang jenis barang, jumlah, klasifikasi, dan tindakan darurat yang harus diambil jika terjadi insiden. Dokumen ini harus selalu tersedia di lokasi pengangkutan dan diakses oleh pihak terkait.

Penumpukan dan Penyimpanan
Barang berbahaya harus ditumpuk dan disimpan dengan cara yang aman, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh IMDG Code. Hal ini penting untuk mencegah interaksi antara barang berbahaya yang dapat menyebabkan kebakaran, ledakan, atau kebocoran bahan beracun. Selain itu, area penyimpanan juga harus diberi ventilasi yang baik dan diawasi secara ketat.

Pengangkutan dan Pemantauan
Selama pengangkutan, barang berbahaya harus dipantau secara terus-menerus untuk memastikan tidak ada kebocoran, kerusakan, atau risiko lain yang mungkin timbul. Proses pemantauan ini melibatkan pengecekan rutin terhadap wadah penyimpanan, sistem ventilasi, dan kondisi fisik barang yang diangkut.

Dasar Hukum di Indonesia

Di Indonesia, pemerintah telah mengadopsi standar IMDG Code melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021. Regulasi ini mewajibkan setiap pihak yang terlibat dalam penanganan barang berbahaya di pelabuhan untuk memiliki sertifikasi yang diakui. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa pekerja atau perusahaan yang terlibat memiliki kompetensi untuk menangani barang berbahaya sesuai dengan standar keselamatan internasional.

Baca Juga :  Apakah Ethereum Siap Memasuki Fase Baru? Inilah Prediksinya

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Program Diklat IMDG Code dari Port Academy menawarkan pelatihan komprehensif untuk memastikan bahwa pekerja pelabuhan memahami setiap aspek penanganan barang berbahaya sesuai dengan standar IMDG Code. Sertifikasi ini penting untuk memastikan keselamatan operasional dan meminimalisir risiko kecelakaan.

Mengapa IMDG Code Sangat Penting?

IMDG Code tidak hanya penting untuk mematuhi regulasi, tetapi juga untuk melindungi nyawa dan lingkungan. Ketika barang berbahaya tidak ditangani dengan benar, risiko terjadinya insiden yang berbahaya meningkat drastis. Beberapa risiko utama yang terkait dengan penanganan barang berbahaya meliputi:

Kebakaran dan Ledakan: Barang berbahaya seperti bahan mudah terbakar atau bahan peledak memiliki potensi besar untuk menyebabkan kebakaran atau ledakan jika tidak ditangani dengan benar.

Kebocoran Bahan Beracun: Bahan kimia berbahaya dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan hewan jika terjadi kebocoran.

Kerusakan Infrastruktur: Insiden yang melibatkan barang berbahaya dapat merusak infrastruktur pelabuhan dan kapal, menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan.

Kesimpulan

IMDG Code adalah panduan lengkap yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspek penanganan barang berbahaya dilakukan dengan aman. Dari pengemasan hingga pengangkutan, kode ini memberikan pedoman yang jelas untuk meminimalkan risiko yang terkait dengan barang berbahaya. Di Indonesia, pemerintah telah mengadopsi standar ini melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021, yang mewajibkan sertifikasi bagi setiap pihak yang terlibat dalam penanganan barang berbahaya.

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Dengan mengikuti program Diklat IMDG Code dari Port Academy, tenaga kerja pelabuhan dapat memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menangani barang berbahaya dengan aman dan sesuai dengan standar internasional. Sertifikasi ini tidak hanya membantu dalam mematuhi regulasi, tetapi juga melindungi nyawa dan lingkungan dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh barang berbahaya.

Berita Terkait

Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026
Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB