Tanah Karo || Waspada Indonesia
Berlangsung di Kantor Bupati Karo, Kamis, (19/09/24). Secara resmi Pemerintah Kabupaten Karo, melalui Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pengamanan Aset Daerah, serta Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Daerah.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah, serta untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan melindungi aset-aset milik daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
“Melalui kesepakatan ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karo,” ujarnya.
Bupati juga berharap dengan adanya MoU ini sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo semakin kuat, sehingga dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memaksimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, S.H., Inspektur Daerah Kab. Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah Kab. Karo, Hartoni Keliat, SP.
( Nathan 366 )